Kanwil DJP Banten Blokir Rekening 84 Wajib Pajak, Tagihan Capai Rp330 Miliar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mengambil langkah tegas terhadap penunggak pajak. Sebanyak 84 wajib pajak terkena pemblokiran rekening perbankan secara serentak.
Total tunggakan yang ditagih mencapai Rp330,66 miliar. Angka ini merupakan akumulasi utang pajak dari puluhan wajib pajak di wilayah Banten.
>>> Cara Cek Desil BPJS Kesehatan 2026 Terbaru: Panduan Resmi Paling Mudah dan Praktis
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengumumkan tindakan ini pada Jumat (29/5/2026). Ia menegaskan bahwa pemblokiran bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan.
Dasar Hukum Pemblokiran
Pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Aturan ini telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.
Dalam regulasi tersebut, pemblokiran rekening termasuk dalam tindakan penagihan aktif. Juru sita pajak berwenang melaksanakan langkah ini untuk mengamankan piutang negara.
>>> Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Libur Nasional, Tanpa Cuti Bersama
Pendekatan Persuasif Tetap Dijalankan
Meski bersikap tegas, Kanwil DJP Banten tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak.
Edukasi bertujuan agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan dengan benar. Harapannya, tindakan paksa seperti pemblokiran tidak perlu terjadi di masa depan.
Setelah rekening diblokir, wajib pajak diharapkan segera menghubungi kantor pajak. Pelunasan utang menjadi syarat utama agar rekening kembali normal.
>>> Taiwan Bereaksi Keras Usai China Usir Wartawan NYT
Kanwil DJP Banten berkomitmen memperketat pengawasan dan penegakan hukum. Langkah ini untuk menjaga integritas sistem perpajakan nasional dan mencapai target penerimaan.
Update Terbaru
Lego Rilis Set X-Files: Kantor Mulder dan UFO dalam Satu Paket
Rabu / 22-07-2026, 07:49 WIB
Blizzard Rilis Patch Baru Heroes of the Storm, Warganet Terkejut Game Ini Masih Didukung
Rabu / 22-07-2026, 07:49 WIB
Hunter Goodman Incaran Sejumlah Kontestan Playoff MLB
Rabu / 22-07-2026, 07:49 WIB
Petugas Padamkan Kebakaran Hutan di Oregon Tengah yang Meluas hingga Ribuan Hektare
Rabu / 22-07-2026, 07:49 WIB
Venezuela Mulai Rekonstruksi Perumahan Pasca Gempa di La Guaira
Rabu / 22-07-2026, 07:49 WIB
Trailer Captain Tsubasa 2: World Fighters Perkenalkan Tim Korea Selatan
Rabu / 22-07-2026, 07:45 WIB
California Percepat Mitigasi Kebakaran Hutan di Tengah Ancaman Pemotongan Dana
Rabu / 22-07-2026, 07:44 WIB
Little League Diskualifikasi Tim Softball Tulsa karena Pelanggaran Eligibilitas
Rabu / 22-07-2026, 07:44 WIB
Daftar Harga HP Samsung Baru dan Bekas per Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 07:43 WIB
Diskon 50% Tiket MotoGP Mandalika 2026 Khusus Warga NTB, Mulai Rp200 Ribu
Rabu / 22-07-2026, 07:43 WIB
Tiga Prodi Unusa Raih Hibah Program Penguatan PTS Skema B
Rabu / 22-07-2026, 07:43 WIB
Jeana Keough Tak Bisa Makan Dua Pekan Akibat Kanker Lidah
Rabu / 22-07-2026, 07:42 WIB
Danny Trejo Tak Terduga Bertemu Keponakan di TMZ Brunch Bus
Rabu / 22-07-2026, 07:42 WIB
Satu Pemain Argentina Tak Balik Badan, Hormati Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Rabu / 22-07-2026, 07:42 WIB







