Pemerintah Batasi Konversi Valas DHE SDA Maksimal 50 Persen, Aturan Baru Berlaku 1 Juni 2026
Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru yang membatasi konversi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke rupiah.
Mulai 1 Juni 2026, konversi valas maksimal hanya 50 persen dari total dana yang ditempatkan.
>>> Hari Lahir Pancasila Jadi Libur Nasional pada 1 Juni 2026
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Regulasi tersebut merupakan perubahan ketiga dari aturan sebelumnya mengenai devisa hasil kegiatan pengusahaan sumber daya alam.
Tujuan Pembatasan Konversi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga retensi devisa di pasar domestik. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan dana hasil ekspor berjalan efektif untuk stabilitas ekonomi.
Konversi valas ke rupiah dibatasi paling banyak setengah dari total dana yang ditempatkan. Dengan cara ini, efektivitas pengelolaan devisa hasil ekspor diharapkan lebih terjaga.
Seluruh eksportir di sektor SDA kini wajib melakukan repatriasi penuh devisa hasil ekspor ke dalam negeri.
Purbaya menegaskan bahwa eksportir SDA memiliki tanggung jawab repatriasi dengan tingkat kepatuhan penuh.
Rincian Kewajiban Penempatan DHE SDA
- Eksportir sektor non-migas wajib menyimpan 100 persen DHE SDA di rekening khusus domestik selama minimal satu tahun.
- Eksportir sektor migas wajib menempatkan sekurangnya 30 persen DHE SDA di dalam negeri untuk jangka waktu paling sedikit tiga bulan.
- Seluruh proses penempatan dana wajib dilakukan melalui bank milik negara atau bank BUMN.
Perbedaan durasi penempatan ini disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha. Pemerintah berupaya memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri melalui aturan ini.
Pengecualian dan Insentif
Pemerintah memberikan relaksasi bagi perusahaan pertambangan yang terikat perjanjian bilateral dengan negara mitra. Eksportir tersebut hanya wajib menempatkan minimal 30 persen dana valas selama tiga bulan.
Update Terbaru
San dan Wooyoung ATEEZ Akhirnya Bantah Rumor Kencan
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Volvo Bisa Jadikan Pabrik Belgia sebagai Pintu Belakang Tarif untuk China
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Messi Puji Spanyol: Mereka Mainkan Sepak Bola Indah
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Solok
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Presiden Argentina Protes Kapal Perang Inggris Dekati Malvinas
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Lamborghini Tutup Pintu untuk Transmisi Manual, Beda dengan Ferrari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Pratikno Kenang Sosok Rachmat Gobel di Tahlil 7 Hari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
KPK Rampung Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh Raja Juli
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Purnawirawan TNI Teguh Arief Resmi Jadi Dirut Peruri
Kamis / 16-07-2026, 21:29 WIB
BTN Bukukan Laba Naik 40,8 Persen Jadi Rp2,4 T per Juni 2026
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Profil Luke Vickery, Calon Winger Timnas Indonesia Incaran Herdman
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
One Piece Chapter 1189: Spoiler dan Preview Resmi
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Build Stabil One UI 9 untuk Galaxy S26 Muncul di Server Samsung
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Lupakan Aturan 150 Menit: Olahraga Singkat Tiap Hari Bisa Perpanjang Usia
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB







