Pemerintah Batasi Konversi Valas DHE SDA Maksimal 50 Persen, Aturan Baru Berlaku 1 Juni 2026
Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru yang membatasi konversi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke rupiah.
Mulai 1 Juni 2026, konversi valas maksimal hanya 50 persen dari total dana yang ditempatkan.
>>> Hari Lahir Pancasila Jadi Libur Nasional pada 1 Juni 2026
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Regulasi tersebut merupakan perubahan ketiga dari aturan sebelumnya mengenai devisa hasil kegiatan pengusahaan sumber daya alam.
Tujuan Pembatasan Konversi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga retensi devisa di pasar domestik. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan dana hasil ekspor berjalan efektif untuk stabilitas ekonomi.
Konversi valas ke rupiah dibatasi paling banyak setengah dari total dana yang ditempatkan. Dengan cara ini, efektivitas pengelolaan devisa hasil ekspor diharapkan lebih terjaga.
Seluruh eksportir di sektor SDA kini wajib melakukan repatriasi penuh devisa hasil ekspor ke dalam negeri.
Purbaya menegaskan bahwa eksportir SDA memiliki tanggung jawab repatriasi dengan tingkat kepatuhan penuh.
Rincian Kewajiban Penempatan DHE SDA
- Eksportir sektor non-migas wajib menyimpan 100 persen DHE SDA di rekening khusus domestik selama minimal satu tahun.
- Eksportir sektor migas wajib menempatkan sekurangnya 30 persen DHE SDA di dalam negeri untuk jangka waktu paling sedikit tiga bulan.
- Seluruh proses penempatan dana wajib dilakukan melalui bank milik negara atau bank BUMN.
Perbedaan durasi penempatan ini disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha. Pemerintah berupaya memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri melalui aturan ini.
Pengecualian dan Insentif
Pemerintah memberikan relaksasi bagi perusahaan pertambangan yang terikat perjanjian bilateral dengan negara mitra. Eksportir tersebut hanya wajib menempatkan minimal 30 persen dana valas selama tiga bulan.
Update Terbaru
Profil Tsaqib, Musisi Bandung yang Resmi Menikahi Adhisty Zara
Senin / 01-06-2026, 13:08 WIB
Selisih Umur Dua Lipa dan Callum Turner Berapa? Inilah Biodata Aktor yang Resmi Menikah dengan Penyanyi di London
Senin / 01-06-2026, 13:06 WIB
UEFA Rilis Team of the Season Liga Champions: Dembele dan Kane Masuk Daftar
Senin / 01-06-2026, 13:04 WIB
Vivo Resmi Umumkan Headphone ANC Pertama, Meluncur Bareng S60
Senin / 01-06-2026, 13:04 WIB
Waspada China, Trump Tunda Aturan Pengawasan AI Terbaru Amerika di 2026
Senin / 01-06-2026, 13:04 WIB
Jadwal Rilis Eleceed Chapter 404 dan Spoiler Terbaru
Senin / 01-06-2026, 13:00 WIB
Cek Bansos PKH Mei 2026: Status Cair Resmi Bisa Dicek Online Lewat HP
Senin / 01-06-2026, 12:59 WIB
Cara Bayar Shopee PayLater via Livin’ by Mandiri Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet
Senin / 01-06-2026, 12:59 WIB
Nano Machine Chapter 315: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Tempat Baca
Senin / 01-06-2026, 12:55 WIB
Bakom: Kunjungan Prabowo ke Prancis Harus Diukur dari Hasil Nyata
Senin / 01-06-2026, 12:54 WIB
Menelusuri Saluran Air Kuno Kerajaan Urartu, Temuan Mengejutkan 2026
Senin / 01-06-2026, 12:54 WIB
Jinx Chapter 102 Rilis 2 Juni 2026, Spoiler dan Cara Baca
Senin / 01-06-2026, 12:49 WIB
Timnas Jerman Cukur Finlandia Empat Gol Tanpa Balas
Senin / 01-06-2026, 12:49 WIB
Jerman Uji Coba Lawan Finlandia di Mainz Jelang Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 12:49 WIB






