Aturan Baru DHE 2026 Resmi Rilis, Eksportir Patuh Bakal Banjir Insentif Terbaru
Pemerintah secara resmi memberlakukan regulasi terbaru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mulai efektif berjalan pada 1 Juni 2026.
>>> Honor Magic 9 Siap Meluncur: HP Flagship Compact dengan Baterai 8.000 mAh
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri.
Hal tersebut bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan dari tantangan global.
Ketentuan Repatriasi bagi Eksportir SDA
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kewajiban bagi para eksportir untuk membawa pulang hasil ekspor mereka ke tanah air.
Pemerintah menargetkan tingkat kepatuhan para pelaku usaha ini bisa mencapai angka 100 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas valuta asing di pasar domestik secara signifikan.
Dengan likuiditas yang terjaga, nilai tukar rupiah akan lebih stabil dan pembiayaan pembangunan nasional menjadi lebih kuat.
Berikut adalah detail kewajiban penempatan dana berdasarkan sektor usaha:
>>> Digitalisasi Bansos 2026: Uji Coba di Banyuwangi Sukses, Perluasan ke 42 Daerah
- Eksportir Sektor Non-Migas: Wajib menempatkan seluruh atau 100 persen DHE SDA ke dalam rekening khusus domestik selama minimal 12 bulan.
- Eksportir Sektor Migas: Wajib menyetorkan setidaknya 30 persen dari hasil ekspornya dengan jangka waktu penempatan paling sedikit tiga bulan.
Seluruh proses penempatan dana ini wajib dilakukan melalui bank-bank milik negara atau BUMN.
Selain itu, pemerintah membatasi konversi devisa tersebut dari mata uang asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen.
Insentif Pajak dan Kemudahan bagi Pengusaha
Pemerintah tidak hanya memberikan kewajiban, tetapi juga menyiapkan berbagai insentif menarik bagi eksportir yang patuh. Salah satu stimulus utamanya adalah pemberian fasilitas keringanan Pajak Penghasilan (PPh).
Update Terbaru
Ilmuwan China Ciptakan Elektrolit Gel untuk Baterai Solid-State, Atasi Kelemahan Utama Mobil Listrik
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Mazda Siapkan 3 Mobil Baru untuk Debut di GIIAS 2026
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Apa Itu Speed Curse? Inggris Jadi 'Korban' Terbaru IShowSpeed
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Kronologi Lengkap Sopir Ojol Tewas di Tangerang: Awalnya Niat Bunuh Diri, Berubah Jadi Pembunuhan Brutal demi Motor
Kamis / 16-07-2026, 18:41 WIB
Mantan Bos PlayStation: Pengembang Harus Jangkau Orang yang Tak Peduli GTA 6
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Robert Downey Jr. Siap Jadi Penjahat Terbaik di Avengers: Doomsday
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Messi Respons Tuduhan Argentina Jadi Tim Favorit FIFA
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Ketiga Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Wamendagri Buka Raker APPSI, Tekankan Koordinasi dan Integritas
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
MediaOCD Tambahkan Kiss×sis, Monster Rancher, Sonic X, dan Lainnya ke Proyek Discotek Deep Dives
Kamis / 16-07-2026, 18:32 WIB
Iran Ancam Tutup Selat Bab Al Mandab, Target Cekik Ekonomi Global
Kamis / 16-07-2026, 18:32 WIB
Prajogo Pangestu Ajukan Penawaran Akuisisi Perusahaan Panas Bumi Filipina Rp89 T
Kamis / 16-07-2026, 18:31 WIB
Trailer Beast of Reincarnation Perlihatkan Sistem Pertarungan, Rilis 4 Agustus
Kamis / 16-07-2026, 18:29 WIB
Tommy Fleetwood Incar Kemenangan Bersejarah di Royal Birkdale
Kamis / 16-07-2026, 18:28 WIB







