Cara Cek Kode Otorisasi Kedaluwarsa 2026, Resmi dan Aman
Setiap wajib pajak pengguna sistem coretax perlu memahami bahwa kode otorisasi memiliki masa berlaku terbatas. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengatur ketentuan ini secara resmi.
Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Perdirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025, kode otorisasi berlaku selama dua tahun sejak tanggal penerbitan.
>>> Uni Eropa Kaji Relaksasi Sanksi Batas Harga Minyak Rusia, Ini Dampaknya
Informasi ini penting agar administrasi perpajakan tidak terhambat.
Langkah Cek Masa Berlaku Kode Otorisasi
Wajib pajak dapat memeriksa tanggal kedaluwarsa melalui portal resmi coretax. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka menu Portal Saya di aplikasi coretax.
- Pilih submenu Profil Saya dan arahkan ke bagian Nomor Identifikasi Eksternal.
- Klik tab Digital Certificate untuk melihat rincian sertifikat dan kode otorisasi.
- Geser layar ke kanan hingga menemukan kolom tanggal berakhir masa berlaku.
Kutipan resmi Pasal 21 ayat (1) PER-7/PJ/2025 menyebutkan bahwa "Kode Otorisasi ... memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak tanggal kode otorisasi diterbitkan."
Ini menjadi acuan utama bagi pengguna coretax.
Kode otorisasi berfungsi sebagai alat verifikasi dan autentikasi resmi dari DJP. Alat ini digunakan untuk tanda tangan dokumen elektronik dalam sistem.
Jika Kode Otorisasi Kedaluwarsa
Apabila masa berlaku hampir habis atau sudah terlewati, DJP menyediakan fasilitas pengajuan kembali secara digital. Proses ini dilakukan melalui modul Portal Saya di coretax.
>>> Pemprov Jabar Resmi Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah di Kawasan Industri 2026
Pengguna cukup memilih submenu Permintaan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Permintaan kode baru juga bisa diajukan jika lupa kode lama atau karena alasan teknis lainnya.
Setelah mengajukan kode baru, wajib pajak disarankan memverifikasi status validitasnya. Pengecekan dilakukan dengan masuk ke menu Portal Saya, submenu Profil Saya, lalu klik Nomor Identifikasi Eksternal.
Update Terbaru
OnePlus N6x Segera Hadir di India dengan Spesifikasi 'Familiar'
Kamis / 16-07-2026, 13:46 WIB
Aktris The Ring Meninggal sebagai Gelandangan, Ternyata Punya Harta Rp 7 M
Kamis / 16-07-2026, 13:46 WIB
Louis Vuitton Rilis Trophy Trunk Baru untuk Piala Dunia FIFA 2026
Kamis / 16-07-2026, 13:46 WIB
Innova Zenix Hybrid Resmi Jadi Armada Baru Bluebird, Lebih Irit dan Nyaman
Kamis / 16-07-2026, 13:41 WIB
Spotify Rilis Chatbot AI, Bisa Ngobrol dan Minta Rekomendasi Lagu
Kamis / 16-07-2026, 13:41 WIB
Mayapada Hospital Kuningan Luncurkan International Care Concierge untuk Komunitas Global
Kamis / 16-07-2026, 13:28 WIB
Cerita dari SDN Hanya Satu Murid Baru di Kampung KB Ciamis
Kamis / 16-07-2026, 13:26 WIB
10 Kota Terbaik untuk Liburan Luar Negeri Pertama, Bukan Paris atau London
Kamis / 16-07-2026, 13:26 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN Blok Masela Hari Ini
Kamis / 16-07-2026, 13:26 WIB
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Target Bawa Timnas ke Piala Dunia 2030
Kamis / 16-07-2026, 13:22 WIB
Perang Iran Belum Selesai, Trump Sudah Siapkan Rencana Invasi ke Kuba
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Iran Lancarkan Serangan Siber ke HP Tentara AS di Timur Tengah
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB







