Cara Cek Kode Otorisasi Kedaluwarsa 2026, Resmi dan Aman

Setiap wajib pajak pengguna sistem coretax perlu memahami bahwa kode otorisasi memiliki masa berlaku terbatas. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengatur ketentuan ini secara resmi.
Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Perdirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025, kode otorisasi berlaku selama dua tahun sejak tanggal penerbitan.
>>> Uni Eropa Kaji Relaksasi Sanksi Batas Harga Minyak Rusia, Ini Dampaknya
Informasi ini penting agar administrasi perpajakan tidak terhambat.
Langkah Cek Masa Berlaku Kode Otorisasi
Wajib pajak dapat memeriksa tanggal kedaluwarsa melalui portal resmi coretax. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka menu Portal Saya di aplikasi coretax.
- Pilih submenu Profil Saya dan arahkan ke bagian Nomor Identifikasi Eksternal.
- Klik tab Digital Certificate untuk melihat rincian sertifikat dan kode otorisasi.
- Geser layar ke kanan hingga menemukan kolom tanggal berakhir masa berlaku.
Kutipan resmi Pasal 21 ayat (1) PER-7/PJ/2025 menyebutkan bahwa "Kode Otorisasi ... memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak tanggal kode otorisasi diterbitkan."
Ini menjadi acuan utama bagi pengguna coretax.
Kode otorisasi berfungsi sebagai alat verifikasi dan autentikasi resmi dari DJP. Alat ini digunakan untuk tanda tangan dokumen elektronik dalam sistem.
Jika Kode Otorisasi Kedaluwarsa
Apabila masa berlaku hampir habis atau sudah terlewati, DJP menyediakan fasilitas pengajuan kembali secara digital. Proses ini dilakukan melalui modul Portal Saya di coretax.
>>> Pemprov Jabar Resmi Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah di Kawasan Industri 2026
Pengguna cukup memilih submenu Permintaan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Permintaan kode baru juga bisa diajukan jika lupa kode lama atau karena alasan teknis lainnya.
Setelah mengajukan kode baru, wajib pajak disarankan memverifikasi status validitasnya. Pengecekan dilakukan dengan masuk ke menu Portal Saya, submenu Profil Saya, lalu klik Nomor Identifikasi Eksternal.
Update Terbaru
Link Nonton One Piece Episode 1164 Sub Indo Gratis di Bstation
Senin / 01-06-2026, 08:59 WIB
Justin Bieber dan Hailey Jadi Mak Comblang Asmara Kendall Jenner, Ini Faktanya
Senin / 01-06-2026, 08:59 WIB
Raffi Ahmad Menangis Haru di Arafah, Momen Spiritual yang Viral
Senin / 01-06-2026, 08:59 WIB
10 Jurusan Kuliah Paling Mudah Dapat Kerja di Tengah Kondisi Sulit
Senin / 01-06-2026, 08:57 WIB
MSI Luncurkan MEG Vision X2 AI+ dengan Asisten Virtual Holografik
Senin / 01-06-2026, 08:57 WIB
Mark Zuckerberg Akui Kesalahan Komunikasi PHK Massal Meta
Senin / 01-06-2026, 08:56 WIB
Cara Mematikan Akses Data Internet WhatsApp agar Liburan Tenang
Senin / 01-06-2026, 08:56 WIB
Rumah Gono-gini Sarwendah Terancam Dilelang, Masih Jadi Jaminan Bank
Senin / 01-06-2026, 08:56 WIB
Diskon AC dan Kulkas di Transmart Full Day Sale 2026, Murah Tanpa Ribet!
Senin / 01-06-2026, 08:56 WIB
Aturan Baru PP 20/2026: PPh Final UMKM Suami-Istri Kini Lebih Ketat
Senin / 01-06-2026, 08:56 WIB
TenZ Resmi Bergabung dengan T1 sebagai Streamer dan Kreator Konten
Senin / 01-06-2026, 08:56 WIB
Strategi Swasembada Beras 2026: Intip Inovasi Petani Sumedang yang Banyak Dicari
Senin / 01-06-2026, 08:56 WIB
Harga BBM Pertamina 1 Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Turun hingga Rp 3.000
Senin / 01-06-2026, 08:54 WIB
Polisi Ungkap 58 Pasangan Jadi Korban Penipuan WO di Jakarta Timur
Senin / 01-06-2026, 08:54 WIB






