Airlangga: 3 Komoditas Wajib Ekspor via PT DSI Resmi Berlaku Mulai Besok
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan baru ekspor sumber daya alam. Mulai 1 Juni 2026, tiga komoditas strategis wajib diekspor melalui satu pintu.
Instansi yang ditunjuk adalah PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Kebijakan ini merupakan langkah konkret memperbaiki tata kelola ekspor nasional.
>>> Aturan Baru Pajak UMKM 2026: Omzet Rp500 Juta Masih Bebas Pajak
Airlangga menjelaskan langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam pidato rapat paripurna DPR RI pada 20 Mei lalu.
Arahan tersebut berfokus pada optimalisasi pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui BUMN.
Tiga Komoditas yang Wajib Diekspor via PT DSI
Pada tahap awal, pemerintah fokus pada tiga komoditas penyumbang ekspor terbesar Indonesia. Penunjukan PT DSI diharapkan mengintegrasikan pengawasan dan validitas data ekspor.
- Batu Bara: komoditas energi utama dengan nilai ekspor signifikan bagi pendapatan negara.
- Kelapa Sawit (CPO): produk perkebunan unggulan penopang neraca perdagangan.
- Ferro Alloy: produk besi paduan strategis dalam rantai pasok industri global.
Sistem satu pintu ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap komoditas tersebut. Hal ini penting untuk memastikan kualitas dan kebenaran data yang dilaporkan eksportir.
Mencegah Pelarian Devisa dan Praktik Ilegal
Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah memberantas praktik curang dalam perdagangan internasional. Pemerintah ingin menutup celah manipulasi nilai transaksi ekspor.
Airlangga menyebut aturan baru ini dirancang mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing. Kebijakan ini juga meminimalisir risiko pelarian devisa hasil ekspor (DHE) ke luar negeri.
Dengan tata kelola lebih ketat, nilai ekspor yang tercatat diharapkan sesuai transaksi sebenarnya. Hal ini berdampak pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Update Terbaru
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota Bandung Mulai Pukul 14.00 WIB Hari Ini
Senin / 01-06-2026, 06:44 WIB
Promo KPR BRI 2026: Bunga 2,50% dan Tenor 20 Tahun, Solusi Rumah Tanpa Ribet
Senin / 01-06-2026, 06:44 WIB
Bank Ganesha (BGTG) Resmi Rombak Pengurus, Ini Susunan Direksi Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 06:44 WIB
72% Pembeli EV Baru Tukar Mobil Bensin, Meski Insentif Federal Dihapus
Senin / 01-06-2026, 06:39 WIB
Harga TBS Sawit Anjlok Akibat Isu DSI, Petani Merugi
Senin / 01-06-2026, 06:39 WIB
Jadwal Moto3 Mugello 2026: Jam Tayang Live dan Link Streaming Resmi
Senin / 01-06-2026, 06:39 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Banjir Rob di Pesisir Surabaya Hari Ini 1 Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 06:34 WIB
40 Kode Redeem FF Terbaru 28 Mei 2026, Klaim Token Universal dan Item Pinky Resmi
Senin / 01-06-2026, 06:34 WIB
Rudal China Diduga Jadi Penyebab Jatuhnya Jet F-15 AS di Iran
Senin / 01-06-2026, 06:34 WIB
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada Hari Lahir Pancasila
Senin / 01-06-2026, 06:29 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos 2026: Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
Senin / 01-06-2026, 06:29 WIB
Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet
Senin / 01-06-2026, 06:29 WIB
BMKG Prakirakan Cuaca Semarang Berawan Hari Ini 1 Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 06:24 WIB
11 Dapur MBG di Magetan Ditutup Paksa karena IPAL Tak Sesuai Standar
Senin / 01-06-2026, 06:24 WIB






