Kasus dugaan penipuan yang melibatkan jasa wedding organizer (WO) di Jakarta Timur menjadi sorotan publik. Polisi melaporkan jumlah korban terus bertambah seiring penyelidikan.

Hingga saat ini, tercatat 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban praktik curang pengelola WO bernama Marwah. Total kerugian finansial diperkirakan menembus lebih dari Rp2,6 miliar.

>>> Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis Batch 2, Daftar Sekarang

Detail Korban dan Kerugian

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan mayoritas korban gagal melaksanakan hari pernikahan yang direncanakan.

Hanya dua pasangan yang tetap melangsungkan acara, namun layanan yang diterima sangat mengecewakan.

Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum bisa melaksanakan rangkaian acara pernikahan sama sekali. Hal ini menjadi pukulan berat bagi para korban yang sudah melakukan persiapan matang.

Nilai kerugian Rp2,6 miliar baru mencakup pendataan dari 24 korban yang telah resmi melapor. Angka ini kemungkinan akan terus bertambah seiring masuknya laporan korban lain.

Modus Operandi dan Penangkapan Tersangka

Awal mula terungkapnya kasus ini dipicu laporan para calon pengantin yang curiga terhadap gerak-gerik pengelola WO. Mereka telah menyetorkan uang untuk paket pernikahan, mulai dari dekorasi hingga katering.

>>> Wabah Ebola di Kongo: 246 Tewas dalam Sepekan, WHO Turun Tangan

Menjelang hari pelaksanaan, pihak WO justru sulit dihubungi. Janji-janji dalam kontrak tidak terealisasi, menimbulkan kekecewaan mendalam.

Polisi menduga pemilik WO sengaja menerima pembayaran tanpa niat memenuhi kewajiban. Pasangan suami istri berinisial RM dan ER ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026).

Keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Penyidik masih mendalami aliran dana korban.

Imbauan Kepolisian

Kombes Pol Alfian Nurrizal mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Keberanian korban melapor sangat krusial untuk penegakan hukum dan pengembalian aset.

>>> Mengenal Kerajinan Mendong Tasikmalaya: Produk Ramah Lingkungan yang Banyak Dicari Dunia

Kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih selektif memilih penyedia jasa pernikahan. Calon pengantin diingatkan memeriksa rekam jejak, legalitas perusahaan, dan transparansi sebelum menyetorkan uang dalam jumlah besar.