58 Pasangan Jadi Korban WO Nakal, Kerugian Rp2,6 Miliar Mengejutkan Publik 2026
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan jasa wedding organizer (WO) di Jakarta Timur menjadi sorotan publik. Polisi melaporkan jumlah korban terus bertambah seiring penyelidikan.
Hingga saat ini, tercatat 58 pasangan calon pengantin diduga menjadi korban praktik curang pengelola WO bernama Marwah. Total kerugian finansial diperkirakan menembus lebih dari Rp2,6 miliar.
>>> Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis Batch 2, Daftar Sekarang
Detail Korban dan Kerugian
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan mayoritas korban gagal melaksanakan hari pernikahan yang direncanakan.
Hanya dua pasangan yang tetap melangsungkan acara, namun layanan yang diterima sangat mengecewakan.
Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum bisa melaksanakan rangkaian acara pernikahan sama sekali. Hal ini menjadi pukulan berat bagi para korban yang sudah melakukan persiapan matang.
Nilai kerugian Rp2,6 miliar baru mencakup pendataan dari 24 korban yang telah resmi melapor. Angka ini kemungkinan akan terus bertambah seiring masuknya laporan korban lain.
Modus Operandi dan Penangkapan Tersangka
Awal mula terungkapnya kasus ini dipicu laporan para calon pengantin yang curiga terhadap gerak-gerik pengelola WO. Mereka telah menyetorkan uang untuk paket pernikahan, mulai dari dekorasi hingga katering.
>>> Wabah Ebola di Kongo: 246 Tewas dalam Sepekan, WHO Turun Tangan
Menjelang hari pelaksanaan, pihak WO justru sulit dihubungi. Janji-janji dalam kontrak tidak terealisasi, menimbulkan kekecewaan mendalam.
Polisi menduga pemilik WO sengaja menerima pembayaran tanpa niat memenuhi kewajiban. Pasangan suami istri berinisial RM dan ER ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026).
Keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Penyidik masih mendalami aliran dana korban.
Imbauan Kepolisian
Kombes Pol Alfian Nurrizal mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Keberanian korban melapor sangat krusial untuk penegakan hukum dan pengembalian aset.
>>> Mengenal Kerajinan Mendong Tasikmalaya: Produk Ramah Lingkungan yang Banyak Dicari Dunia
Kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih selektif memilih penyedia jasa pernikahan. Calon pengantin diingatkan memeriksa rekam jejak, legalitas perusahaan, dan transparansi sebelum menyetorkan uang dalam jumlah besar.
Update Terbaru
Masyarakat Akses Kalender Jawa Online Per 1 Juni 2026 Guna Cek Weton
Senin / 01-06-2026, 04:14 WIB
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 2026 Dimulai 1 Juni, Gelombang I Siap Berangkat
Senin / 01-06-2026, 04:14 WIB
Galuh Ethnic Carnival 2026: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara HUT Ciamis ke-384
Senin / 01-06-2026, 04:14 WIB
Mengenal Hewan-Hewan dalam Film Animasi Swapped
Senin / 01-06-2026, 04:09 WIB
Beasiswa LPDP 2026 Program Doktor UIII Resmi Dibuka, Cek Daftar Prodi dan Syaratnya
Senin / 01-06-2026, 04:09 WIB
Pengumuman UTBK SNBT 2026: Cek Jadwal Resmi dan Cara Lihat Hasil
Senin / 01-06-2026, 04:09 WIB
10 Contoh Pidato Perpisahan Kelas 6 SD Terbaru 2026, Singkat dan Menyentuh Hati
Senin / 01-06-2026, 04:06 WIB
Rey Bong Ungkap Masa Sulit di Film Nobody Loves Kay, Syukur Temukan Sahabat
Senin / 01-06-2026, 04:06 WIB
Skandal Gunung Emas Busang: Klaim 53 Juta Ton yang Ternyata Penipuan
Senin / 01-06-2026, 04:05 WIB
Cara Berlangganan Fola Play untuk Nonton Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 04:05 WIB
Beasiswa S1 Jepang 2026: Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp12 Juta per Bulan, Resmi Dibuka!
Senin / 01-06-2026, 04:05 WIB
Jerman Hajar Finlandia 4-0 di Laga Uji Coba
Senin / 01-06-2026, 04:04 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Resmi Tes Pramusim F1 2026
Senin / 01-06-2026, 04:04 WIB
John Herdman Desak Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Beres Sebelum 2026
Senin / 01-06-2026, 04:04 WIB






