Hal ini memicu keresahan karena warga yang sebelumnya aman kini justru harus menghadapi ancaman banjir rutin.

Minimnya Infrastruktur Pendukung dan Isu Transparansi

Sebagai orang yang paham kondisi lapangan, Hasan mengaku sudah menunjukkan titik-titik mana saja yang perlu dinormalisasi.

Ia bahkan sudah membawa pihak pelaksana untuk mendokumentasikan sistem drainase pemukiman yang kritis.

Namun, instruksi dan saran yang ia berikan seolah tidak didengarkan karena pengerjaan tetap dilakukan secara setengah-setengah.

Hasan merasa kecewa karena setelah proyek selesai, warga justru menjadi korban luapan air yang masuk ke rumah.

"Saya sudah kasih tahu semua jalurnya sampai ke bawah. Tapi cuma sampai situ yang dikerjakan.

Pas sudah jadi, warga malah kebanjiran, bagaimana ceritanya?" keluhnya dengan nada frustrasi.

Warga juga merasa terbebani karena harus membiayai sendiri fasilitas keamanan seperti pos penjagaan dan lampu penerangan.

Padahal dengan anggaran puluhan miliar, pembangunan fisik seperti tanggul penahan longsor (bronjong) dirasa masih sangat minim.

Hasan bahkan tidak menampik adanya kecurigaan mengenai penyelewengan anggaran selama proses pengerjaan berlangsung.

Hal ini didasari oleh ketimpangan antara nilai kontrak proyek yang besar dengan kualitas serta volume pekerjaan di lapangan.

Aturan Baru dan Kendala Operasional

Seiring dengan wajah baru setu, pengelola menerapkan aturan ketat bagi pengunjung yang datang.

Salah satu aturan yang mencolok adalah larangan memancing di seluruh area setu demi faktor keamanan pengunjung lain.

Pihak pengelola khawatir kail pancing dapat membahayakan warga yang sedang berolahraga atau berjalan-jalan di jalur jogging.

Di sisi lain, sektor UMKM mulai tumbuh di sekitar lokasi, meski keberlangsungan usaha mereka masih sangat bergantung pada cuaca.

Beberapa kendala dan perubahan aturan di kawasan Setu Asih Pulo meliputi: larangan memancing untuk menghindari kecelakaan bagi pelari atau pejalan kaki; permasalahan sedimen dan tumpukan sampah yang seringkali tidak terangkut tepat waktu; keterlambatan armada pengangkut dari dinas terkait yang bisa memakan waktu berbulan-bulan; adanya gesekan di lapangan terkait "biaya operasional" tambahan bagi petugas kebersihan.

Masalah pemeliharaan rutin seperti pengangkutan sedimen dan sampah seringkali terhambat oleh urusan birokrasi yang rumit.

Hal ini diperparah dengan adanya praktik pungutan liar atau "uang kopi" yang melibatkan biaya parkir warga di sekitar setu.

Hasan menceritakan bahwa sering terjadi aksi saling menyalahkan antara pihak lapangan dan dinas terkait saat sampah menumpuk.

Masalah ini menyebabkan lingkungan setu terkadang menjadi kumuh akibat limbah yang tidak kunjung dibersihkan oleh armada PUPR.

Dilema birokrasi dan masalah teknis ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Depok dan instansi terkait.

>>> Prabowonomics: Jalan Tengah Ekonomi 2026 antara Sosialisme dan Kapitalisme

Warga berharap agar fungsi setu sebagai pengendali banjir segera diperbaiki tanpa mengesampingkan kenyamanan ruang publik bagi pengunjung.