Mobil 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite di 2026? Pertamina Buka Suara
Kabar bohong ini mulai mencuat melalui sebuah unggahan di platform TikTok yang mengeklaim ada 20 jenis mobil yang dilarang mengonsumsi Pertalite.
Unggahan tersebut menyebutkan beberapa model populer yang digunakan oleh banyak masyarakat Indonesia.
Beberapa model kendaraan yang sempat diklaim masuk dalam daftar pembatasan tersebut adalah:
- Toyota Avanza
- Daihatsu Terios
- Honda BR-V
- Suzuki Ertiga
- Wuling Cortez
- Chery Omoda 5
Daftar di atas hanyalah sebagian dari nama-nama yang dicatut dalam informasi yang beredar secara daring tersebut.
Faktanya, daftar tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bukan berasal dari rilis resmi instansi berwenang.
Status Terkini Regulasi BBM Subsidi
Wacana mengenai pembatasan BBM subsidi untuk mobil dengan kapasitas mesin tertentu sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2022.
Ide ini awalnya digulirkan melalui rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Tujuan awal dari wacana revisi aturan tersebut adalah agar penyaluran subsidi energi bisa lebih tepat sasaran.
Mobil bermesin besar dinilai lebih layak menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax demi menjaga kuota subsidi bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.
Berikut adalah ringkasan status terkini mengenai aturan penggunaan BBM Pertalite di lapangan:
Aspek RegulasiStatus Saat IniDasar HukumPerpres Nomor 191 Tahun 2014Batasan Kapasitas MesinBelum ada aturan teknis pembatasan 1.400 ccTanggal PemberlakuanTidak ada jadwal pelarangan pada 1 Juni 2026Kriteria KendaraanMasih mengikuti aturan lama yang berlaku umumTabel di atas menunjukkan bahwa hingga sekarang, revisi aturan tersebut belum rampung dan belum disahkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, semua jenis kendaraan yang selama ini diperbolehkan mengisi Pertalite masih bisa mendapatkan layanan seperti biasa.
Masyarakat diharapkan selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi milik Pertamina atau pemerintah untuk mendapatkan informasi akurat.
Hal ini penting guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan pengguna kendaraan bermotor secara luas.
>>> Cara Cek Penerima PIP Mei 2026, Saldo BLT Pendidikan Langsung Masuk Rekening
>>> 15 Ucapan Cepat Sembuh Bahasa Arab Penuh Makna, Terbaru 2026
>>> Nilai TKA Bahasa Indonesia SD-SMP Lebih Tinggi dari SMA, Ini Pemicunya
Update Terbaru
PB Akuatik Indonesia Targetkan Pembentukan Asosiasi Polo Air Juni 2026
Minggu / 31-05-2026, 22:09 WIB
Layanan Paspor Imigrasi Bogor di CFD Cibinong Diserbu Warga
Minggu / 31-05-2026, 22:09 WIB
Imbas Libur Panjang 2026, Pedagang Warteg Mengeluh Omzet Anjlok Drastis
Minggu / 31-05-2026, 22:08 WIB
Lamine Yamal Ingin Tampil seperti Superhero di Piala Dunia 2026
Minggu / 31-05-2026, 22:04 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok, Brent Catat Penurunan Terbesar Sejak 2026
Minggu / 31-05-2026, 22:04 WIB
Saham GOTO Tertahan di Level Gocap, MSCI Bekukan Data Teknis
Minggu / 31-05-2026, 22:03 WIB
Jadwal Portugal di Piala Dunia 2026 Lengkap dengan Informasi Hak Siar TV
Minggu / 31-05-2026, 21:59 WIB
Bocoran Samsung Galaxy A27: Snapdragon 6 Gen 3, Kamera Ultrawide Turun ke 5 MP
Minggu / 31-05-2026, 21:59 WIB
Telkomsel Jamin Streaming Piala Dunia 2026 Anti Lemot, Jaringan 5G Jadi Andalan Utama
Minggu / 31-05-2026, 21:58 WIB
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi Siap Berlaga di Italian Open 2026
Minggu / 31-05-2026, 21:54 WIB
8.500 Murid SD-SMP Raih Nilai Sempurna di TKA 2026, Simak Rincian Mapel
Minggu / 31-05-2026, 21:54 WIB
Kecelakaan Jip Maut di Bromo: Sopir dan Wisatawan Tewas, Polisi Selidiki
Minggu / 31-05-2026, 21:53 WIB
Rodri Incar Gelar Piala Dunia 2026 untuk Lengkapi Karier
Minggu / 31-05-2026, 21:49 WIB
Resmi, Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Whoosh Gantikan Luhut
Minggu / 31-05-2026, 21:49 WIB






