Peristiwa tragis terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Seorang balita berinisial MAJ yang baru berusia dua tahun ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

>>> Daftar Mobil Paling Tidak Laku di Indonesia April 2026, Audi Cuma Terjual 1 Unit

Pihak kepolisian telah menetapkan paman korban, pemuda berinisial G (18), sebagai tersangka utama. Penetapan status tersangka diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan intensif.

Motif Sepele di Balik Tindakan Keji

Berdasarkan penyelidikan sementara, amarah tersangka dipicu oleh hal yang sangat sepele saat ia sedang asyik bermain gim daring di ponselnya.

G diduga merasa terganggu oleh kehadiran keponakannya tersebut saat sedang fokus dalam permainan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengonfirmasi status tersangka G pada Jumat (29/5).

Ia menjelaskan bahwa proses hukum terus berjalan menyusul ditemukannya sejumlah bukti kuat di lokasi kejadian.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait motif dan temuan polisi di lokasi kejadian:

>>> 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026, Klaim Rank Up dan Koin Gratis

  • Tersangka mengaku emosi karena korban memanjat punggungnya saat ia sedang bermain gim Mobile Legends (ML).
  • Polisi menemukan tersangka G di lokasi dalam keadaan tidak sadarkan diri dan bersimbah darah.
  • Sebuah pisau dapur yang diduga sebagai alat kejahatan ditemukan masih berada dalam genggaman tersangka.
  • Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya dugaan gangguan kejiwaan dan ketergantungan obat penenang pada diri pelaku.

Fakta-fakta tersebut mengungkap betapa tidak stabilnya kondisi emosional tersangka saat melakukan tindakan kekerasan terhadap balita yang tidak berdaya itu.

Detail Temuan Visum yang Memilukan

Laporan visum dari RS Polri mengungkap tingkat kekejaman yang dialami oleh korban MAJ. Balita malang tersebut menderita puluhan luka tusuk yang tersebar di beberapa bagian vital tubuhnya.

Rincian luka yang dialami korban berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis adalah sebagai berikut:

  • Area Wajah: 20 tusukan
  • Area Badan: 12 tusukan
  • Total Keseluruhan: 32 tusukan

Data medis tersebut menunjukkan betapa brutalnya serangan yang dilakukan oleh tersangka kepada keponakannya sendiri.

Secara keseluruhan, terdapat kurang lebih 32 luka tusuk yang ditemukan di seluruh tubuh balita tersebut.

Kejadian di kontrakan Omah Seruni 99 ini menjadi pengingat kelam mengenai dampak buruk kontrol emosi yang tidak terkendali.

>>> Dampak Tersembunyi Smartwatch: Algoritma yang Mengubah Identitas

Saat ini, tersangka masih dalam penanganan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.