Pemerintah Indonesia resmi menurunkan tarif bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi 0 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2026.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala pasokan bahan baku industri plastik nasional.

>>> Team Spirit Juara PGL Astana 2026, Libas Falcons 3-0 Tanpa Perlawanan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Latar Belakang Kebijakan

Gangguan jalur perdagangan di Selat Hormuz akibat konflik Timur Tengah membuat distribusi nafta tersendat. Nafta merupakan bahan baku utama produksi plastik.

LPG menjadi alternatif pengganti nafta dalam proses produksi plastik. Dengan pemangkasan tarif, pemerintah berharap pelaku industri beralih menggunakan LPG.

Kenaikan harga plastik di dalam negeri mencapai 50 hingga 100 persen. Kondisi ini mendorong intervensi pemerintah untuk menekan lonjakan harga.

Rincian Insentif

Bea masuk LPG yang sebelumnya 5 persen kini menjadi 0 persen. Kebijakan ini bersifat sementara selama enam bulan ke depan.

Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk untuk produk plastik jadi. Produk yang tercakup meliputi Polypropylene (PP), Polyethylene (PE), Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE).

>>> Fakta Final Liga Champions PSG vs Arsenal: Rekor dan Sejarah 2026

Insentif ini diberikan untuk menjaga pasokan bahan baku dan menstabilkan harga. Setelah enam bulan, pemerintah akan melakukan evaluasi.

Airlangga menyatakan, "Kita akan melihat situasi dan kondisi pasar serta ketersediaan pasokan sesudah 6 bulan berjalan."

Langkah Lanjutan

Kementerian Keuangan sedang memfinalisasi detail teknis pelaksanaan insentif. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga berkomitmen mempercepat perizinan impor.

Kemenperin akan menyusun daftar komoditas impor yang memerlukan dokumen pertimbangan teknis. Kemendag akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan yang relevan.

Pemerintah juga berupaya melakukan diversifikasi sumber bahan baku nafta. Negara eksportir alternatif di luar Timur Tengah sedang dijajaki.

Hingga saat ini, pemetaan negara potensial masih dalam tahap analisis. Pemerintah menargetkan pembahasan krisis bahan baku rampung pada Mei 2026.

>>> Dua Pramugari Mabuk Tunda Penerbangan, Japan Airlines Minta Maaf

Kebijakan ini diharapkan meredam gejolak harga plastik di pasar domestik. Dengan pasokan stabil, daya saing industri nasional tetap terjaga.