Umat Islam menyambut hari Tasyrik dengan penuh rasa syukur setelah merayakan Iduladha. Waktu istimewa ini menjadi momen penting karena masyarakat masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban.

Hari-hari ini memiliki keterkaitan erat dengan ibadah haji dan penyembelihan kurban. Umat Islam diingatkan mengenai keutamaan serta ketentuan ibadah pada waktu tersebut.

>>> Hotel Berkonsep Lifestyle Kian Diminati Wisatawan Modern

Salah satu aturan mendasar yang wajib dipatuhi adalah larangan berpuasa. Larangan ini diberlakukan agar umat Islam dapat menikmati berkah makanan dari hewan yang telah disembelih.

Makna dan Asal-usul Nama Hari Tasyrik

Secara kebahasaan, istilah tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab diambil dari kata masdar 'syarraqa'. Kata tersebut bermakna matahari yang terbit atau aktivitas menjemur sesuatu di bawah terik matahari.

Tasyrik juga dapat diartikan sebagai tindakan menghadapkan sesuatu ke arah timur atau arah datangnya sinar matahari.

Syekh Ibnu Manzur (711 H) menjelaskan dua pandangan ulama mengenai asal-usul penamaan waktu istimewa ini.

Pertama, dinamakan tasyrik karena waktu tersebut merupakan hari-hari saat umat Islam menjemur daging kurban untuk dijadikan dendeng.

Pada masa Rasulullah SAW, teknologi pendingin belum ada sehingga menjemur daging di bawah terik matahari menjadi cara efektif agar persediaan makanan dapat disimpan dalam jangka panjang.

Kedua, penamaan ini merujuk pada pelaksanaan ritual penyembelihan hewan kurban yang baru boleh dilakukan setelah matahari terbit di ufuk timur.

Waktu dan Larangan Puasa

Berdasarkan kalender Hijriah, hari Tasyrik berlangsung selama tiga hari berturut-turut setelah Iduladha pada 10 Dzulhijjah. Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Selama tiga hari ini, umat Islam dilarang keras berpuasa karena waktu tersebut merupakan momen untuk makan, minum, dan bersyukur.