Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menegaskan tidak akan membiarkan Amerika Serikat ikut campur dalam pengelolaan Selat Hormuz.

Markas Besar Pusat Khatam Al Anbiya menyatakan tindakan Washington selama ini berbahaya dan "tak akan mengizinkan" mereka cawe-cawe terkait selat strategis itu.

>>> Michael Beasley Anggap Pertengkaran Bam Adebayo dan Tyler Herro Biasa Saja

"Petualangan dan tindakan jahat Washington yang berulang kali mencampuri pengelolaan Selat Hormuz telah sangat membahayakan keamanan kawasan ini," demikian pernyataan resmi militer Iran, dikutip Middle East Monitor, Senin (13/7).

"Iran akan menindak tegas setiap gangguan dan ketidakamanan terhadap lalu lintas kapal dagang dan tanker oleh tentara Amerika yang agresif dan jahat di luar jalur yang telah ditentukan Iran dan tanpa izin dari angkatan bersenjata," imbuh pernyataan tersebut.

IRGC juga memperingatkan negara-negara di kawasan agar tidak bekerja sama dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara IRGC menyatakan Iran akan terus menegaskan kedaulatan dan kendali atas Selat Hormuz dengan kekuatan dan tekad penuh.

"Kami akan memaksa kekuatan asing dan sekutu mereka untuk tunduk pada kehendak bangsa Iran," ujar jubir itu.

Pernyataan IRGC muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan kemungkinan akan mengambil alih operasi Selat Hormuz.

>>> Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Milik Benny Tjokro di Jaksel

Trump juga berharap negara lain membayar Washington atas perlindungan jalur air strategis itu.

"Kita akan menjaganya. Kita akan dibayar untuk menjaganya - sejumlah besar uang.

Kita ingin mendapatkan penggantian biaya karena menempatkan orang-orang kita dalam bahaya," kata Trump kepada Fox News.

Trump juga mengatakan akan kembali memblokade kapal dari dan ke pelabuhan-pelabuhan di Iran. Blokade mulai aktif kembali pada Selasa.

Dalam beberapa hari terakhir, AS kembali menggempur Iran meskipun sebelumnya telah sepakat gencatan senjata dan meneken nota kesepahaman (MoU).

MoU itu mencakup penghentian pertempuran di seluruh front, tidak memulai serangan apapun, hingga pencabutan blokade AS. Kesepakatan itu juga memberi kedua negara waktu 60 hari untuk bernegosiasi.

>>> Prediksi Superkomputer: Prancis dan Inggris Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026

Namun, AS justru melanggar kesepakatan tersebut dan menggempur infrastruktur sipil yang merupakan tindakan kejahatan perang.