Polri Tetapkan Syarat Usia Minimal Pembuatan SIM Berdasarkan Jenis Kendaraan
Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mewajibkan pemohon untuk memenuhi syarat usia minimum. Ketentuan ini bertujuan memastikan setiap pengendara memiliki kematangan dan tanggung jawab saat berkendara.
Batas usia untuk membuat SIM di Indonesia bervariasi, disesuaikan dengan jenis kendaraan yang akan dikemudikan.
>>> Pemkot Semarang Adopsi 27 Bus Listrik untuk Kurangi Polusi Udara
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Usia Minimal Berdasarkan Golongan SIM
Berdasarkan Perpol Nomor 9 Tahun 2021, batas usia paling rendah bagi pemohon adalah 17 tahun.
Namun, klasifikasi ini hanya berlaku untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI.
Berikut rincian usia minimum untuk pengajuan SIM:
- 17 tahun: SIM A, SIM C, SIM D
- 20 tahun: SIM B I dan SIM A Umum
- 21 tahun: SIM B II
- 22 tahun: SIM B I Umum
- 23 tahun: SIM B II Umum
Klasifikasi Golongan Kendaraan
Selain usia, aturan ini juga mengelompokkan lisensi mengemudi ke dalam dua kategori: perseorangan dan umum.
Untuk kategori perseorangan, SIM A berlaku untuk mobil penumpang dan kendaraan barang pribadi dengan bobot maksimal 3.500 kilogram.
SIM B I untuk kendaraan di atas 3.500 kilogram, seperti bus pribadi atau truk.
>>> Haka Auto Pasok 20 Persen Penjualan Mobil Listrik BYD di Indonesia
SIM B II untuk kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan dengan kereta tempelan/gandengan berbobot lebih dari 1.000 kilogram.
SIM C untuk kendaraan roda dua dikelompokkan berdasarkan kapasitas silinder mesin: maksimal 250 cc, 250-750 cc, dan di atas 750 cc.
Bagi pengendara disabilitas, tersedia SIM D.
Pada kelompok umum, SIM A Umum berlaku untuk mobil penumpang umum dan angkutan barang umum dengan bobot maksimal 3.500 kilogram.
SIM B I Umum untuk angkutan umum dengan bobot di atas 3.500 kilogram.
SIM B II Umum untuk kendaraan penarik umum atau kendaraan umum dengan kereta gandengan berbobot di atas 1.000 kilogram.
>>> BYD Perkenalkan Hatchback Hybrid Dolphin G DM-i untuk Pasar Eropa
Penerapan standarisasi usia ini diharapkan menjamin setiap pemilik SIM memiliki kapabilitas dan kesiapan psikologis yang sesuai dengan klasifikasi kendaraan, demi keselamatan lalu lintas.
Update Terbaru
Roy Suryo vs Tifa di Kasus Ijazah: Sama-Sama Untungkan Jokowi?
Senin / 13-07-2026, 09:33 WIB
Ruben Onsu Akui Lelah Pura-pura Bahagia Selama Menikah dengan Sarwendah
Senin / 13-07-2026, 09:32 WIB
Roy Suryo Cs Bebas, Jokowi Tak Wajib Tunjukkan Ijazah
Senin / 13-07-2026, 09:28 WIB
Mahfud MD Apresiasi Polisi Cepat Limpahkan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
Senin / 13-07-2026, 09:27 WIB
Bocoran iQOO 16: Baterai 8.500 mAh, Speaker Ganda, dan Motor X-Axis
Senin / 13-07-2026, 09:27 WIB
Dokter Bedah Plastik Ungkap 5 Makanan yang Bikin Wajah Kurang Atraktif
Senin / 13-07-2026, 09:24 WIB
Persaingan Nike dan Adidas di Piala Dunia 2026: Siapa Unggul?
Senin / 13-07-2026, 09:24 WIB
Kiandra Ramadhipa Juara di Sachsenring, Indonesia Raya Berkumandang
Senin / 13-07-2026, 09:23 WIB
Alasan Remaja Rawan Kecelakaan saat Berkendara, Bukan soal Bisa Nyetir
Senin / 13-07-2026, 09:18 WIB
Gempa M5,4 Guncang Buol, Satu Pasien RS Tewas
Senin / 13-07-2026, 09:17 WIB
Momen Inggris Kalah Adu Penalti dari Argentina, Beckham Kartu Merah
Senin / 13-07-2026, 09:17 WIB
Zelensky Rombak Kabinet, Copot PM yang Baru Setahun Menjabat
Senin / 13-07-2026, 09:15 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen Usai AS-Iran Kembali Saling Serang
Senin / 13-07-2026, 09:14 WIB
18 Anak Kobra Keluar dari Lubang Lantai Rumah Setelah Disiram Bensin
Senin / 13-07-2026, 09:14 WIB







