Biaya Membuat SIM A Baru: Rp 120.000, Ini Syarat dan Alurnya
Surat Izin Mengemudi (SIM) A merupakan dokumen wajib bagi pengendara mobil agar dapat berkendara secara sah di jalan raya.
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan baru perlu memahami rincian biaya yang harus disiapkan.
>>> Toyota Bawa Lima Mobil Ikonik ke Balap 1000 Miglia Italia
Biaya penerbitan SIM A baru masih mengacu pada ketentuan pemerintah terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 120.000 untuk pembuatan SIM A baru.
"Untuk pembuatan SIM A baru, pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 120.000," kata AKBP Prianggo Malau.
Selain biaya pokok, terdapat beberapa tahapan pemeriksaan lain yang memerlukan biaya tambahan. Pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan biaya sekitar Rp 25.000 hingga Rp 50.000.
Tes psikologi juga harus diikuti dengan tarif berkisar antara Rp 37.500 hingga Rp 100.000, tergantung lokasi dan penyedia layanan.
Secara keseluruhan, total dana yang perlu dipersiapkan berkisar antara Rp 180.000 hingga Rp 270.000.
>>> Pajak Tahunan Xpeng G6 Hanya Rp 443 Ribu Berkat Insentif Mobil Listrik
Syarat dan Alur Pembuatan SIM A
Sebelum mendatangi tempat pelayanan, pemohon harus melengkapi persyaratan dasar. Syaratnya meliputi usia minimal 17 tahun dan memiliki KTP yang masih berlaku.
Pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Selain itu, harus dinyatakan lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.
Prosedur pengajuan SIM A baru dimulai dari pendaftaran, kemudian verifikasi data dan dokumen. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Setelah itu, pemohon mengikuti ujian teori dan ujian praktik untuk menguji kemampuan berkendara.
Jika lulus, pemohon akan diarahkan ke tahap identifikasi dan foto, lalu penerbitan fisik SIM A oleh petugas.
>>> Mobil Honda Brio Terjun dari Flyover Gubeng, Sopir Diduga Mabuk
Proses pengurusan dapat dilakukan di Satpas sesuai domisili atau melalui layanan lain yang ditentukan Kepolisian. Masyarakat disarankan memastikan seluruh berkas lengkap agar proses berjalan lancar.
Update Terbaru
Talay Riley, Penulis Lagu Dua Lipa dan Britney Spears, Tewas Ditikam di Taman
Selasa / 09-06-2026, 16:36 WIB
Luhut Dukung BI Naikkan Suku Bunga demi Jaga Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 16:36 WIB
Letterboxd Luncurkan Fitur Pelacak Format Nonton Film The Odyssey
Selasa / 09-06-2026, 16:36 WIB
Studi: Buah Kaya Flavanol Efektif Jaga Kesehatan Jantung
Selasa / 09-06-2026, 16:36 WIB
BEI Perkuat Transaksi Pasar Modal Lewat Liquidity Provider Saham
Selasa / 09-06-2026, 16:35 WIB
IHSG Melonjak 7,57% ke 5.746 Usai BI Naikkan Suku Bunga
Selasa / 09-06-2026, 16:35 WIB
Jemaah Haji Banyuwangi Meninggal Akibat Serangan Jantung di Mekkah
Selasa / 09-06-2026, 16:34 WIB
Panduan Merawat Baterai Motor Listrik agar Performa dan Efisiensi Terjaga
Selasa / 09-06-2026, 16:32 WIB
Pelemahan Rupiah Jadi Peringatan bagi Sektor Properti Perumahan
Selasa / 09-06-2026, 16:32 WIB
Veda Ega Pratama Rindu Soto dan Bakso Selama Balapan di Eropa
Selasa / 09-06-2026, 16:32 WIB
Kemenkes Hitung Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Harga Obat
Selasa / 09-06-2026, 16:32 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen, Perkuat Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 16:29 WIB
Oppo dan Vivo Dikabarkan Kembangkan Kamera Vlog 200MP
Selasa / 09-06-2026, 16:29 WIB
AS Masukkan Alibaba hingga BYD ke Daftar Perusahaan Pendukung Militer China
Selasa / 09-06-2026, 16:28 WIB






