Biaya Membuat SIM A Baru: Rp 120.000, Ini Syarat dan Alurnya
Selasa / 09-06-2026, 15:20 WIB
Biaya pembuatan SIM A baru Rp 120.000 sesuai tarif PNBP. Ditambah tes kesehatan dan psikologi, total Rp 180.000–Rp 270.000. Simak syarat dan alur lengkapnya.
Selasa / 09-06-2026, 15:20 WIB
Biaya pembuatan SIM A baru Rp 120.000 sesuai tarif PNBP. Ditambah tes kesehatan dan psikologi, total Rp 180.000–Rp 270.000. Simak syarat dan alur lengkapnya.
Selasa / 09-06-2026, 15:19 WIB
Ditlantas Polda Jateng merinci biaya penerbitan SIM A baru mulai Rp180.000 hingga Rp270.000, termasuk biaya kesehatan dan psikologi. Simak persyaratan dan prosedurnya.
Selasa / 09-06-2026, 07:24 WIB
Polri menetapkan biaya perpanjangan SIM A dan SIM A Umum sebesar Rp80.000 hingga Juni 2026. Tarif ini berlaku nasional berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020. Pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi.
Senin / 25-05-2026, 11:18 WIB
Polri resmi menetapkan biaya penerbitan SIM A baru Rp120.000 dan perpanjangan Rp80.000. Ada biaya tambahan tes kesehatan dan psikologi. Simak syarat lengkapnya.