Xpeng G6, SUV listrik asal China, menarik perhatian pasar otomotif Indonesia dengan desain coupe futuristis dan efisiensi biaya kepemilikan.

Kendaraan ramah lingkungan ini memberikan keuntungan ekonomis berkat pajak yang sangat rendah, karena statusnya sebagai mobil listrik berbasis baterai.

>>> Mobil Honda Brio Terjun dari Flyover Gubeng, Sopir Diduga Mabuk

Berdasarkan dokumen pajak yang diterima, nominal pajak Xpeng G6 terhitung ringan berkat berbagai insentif pemerintah untuk mendorong penggunaan mobil listrik.

Rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk SUV listrik ini tercatat Rp 0. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga tidak dikenakan biaya.

Pemilik hanya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

>>> Kawasaki Siapkan Motor Petualang Baru di Jakarta Fair 2026

Biaya administrasi penerbitan STNK sebesar Rp 200.000 dan penerbitan TNKB atau pelat nomor Rp 100.000 juga diperlukan.

Total biaya tahun pertama mencapai sekitar Rp 443.000, jauh lebih efisien untuk pengeluaran jangka panjang.

Lebih Murah dari Mobil Konvensional

Nominal pajak tahunan ini sangat murah dibandingkan mobil bermesin konvensional di kelas setara. Pada mobil bensin, PKB dan BBNKB biasanya menjadi faktor utama yang membengkakkan tagihan.

>>> Boon Siew Honda Luncurkan ADV160 RoadSync di Malaysia dengan Layar TFT

Rendahnya beban pajak tahunan meningkatkan daya tarik konsumen di sektor mobil listrik. Efisiensi biaya operasional memposisikan Xpeng G6 sebagai pilihan ideal untuk mobilitas harian di perkotaan.