Polri Tetapkan Syarat Usia Minimal Pembuatan SIM Berdasarkan Jenis Kendaraan
Kamis / 28-05-2026, 16:59 WIB
Polri menetapkan batas usia minimal pembuatan SIM di Indonesia berbeda-beda mulai dari 17 tahun sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Simak rincian lengkapnya.






