Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bertujuan mengawasi kewajaran harga ekspor komoditas nasional. Langkah ini diambil untuk memastikan pendapatan negara tidak dirugikan oleh praktik manipulasi.

Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kehadiran DSI bukan untuk merugikan perusahaan eksportir maupun sektor sumber daya alam.

>>> Luis de la Fuente Minta Spanyol Tampil Maksimal di Piala Dunia 2026

Justru masyarakat yang akan menanggung kerugian jika aktivitas ekspor masih menerapkan metode curang.

Beberapa praktik yang diwaspadai antara lain penetapan harga murah (under pricing), ekspor tidak tercatat (under invoicing), dan transfer pricing.

Dony menjelaskan bahwa under invoicing dan transfer pricing mengurangi pendapatan negara, sehingga merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah memastikan sentralisasi penjualan tidak akan berdampak buruk bagi pelaku usaha. BUMN ekspor ini didirikan bukan untuk memicu kerugian pada perusahaan batu bara, CPO, dan paduan logam.

>>> Crystal Palace Juarai Kompetisi Eropa Pertama Usai Tekuk RB Leipzig

DSI bertugas menyelaraskan harga pasar dengan harga ekspor. Langkah ini merupakan upaya konkret menghentikan kecurangan dalam perdagangan internasional.

Dony menyatakan bahwa DSI akan memonitor kewajaran harga dan volume ekspor hingga Desember. Dengan demikian, under invoicing dan transfer pricing dapat dicegah.

Eksportir yang menjalankan bisnis sesuai kaidah normal tidak perlu khawatir. DSI justru diharapkan mempermudah pengurusan administrasi ekspor.

"Kalau mereka bisnisnya normal, tidak ada bedanya. Tadinya jual harga X ke luar, sekarang jual ke kita juga harga X.

>>> Meta Resmi Luncurkan Layanan Berbayar untuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Tugas kita memastikan harga itu benar," pungkas Dony.