Pemerintah Tegaskan Pengadaan Sapi Kurban Presiden Gunakan Anggaran Banpres
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha tahun ini menggunakan anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres).
Penegasan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (27/5) untuk merespons pertanyaan publik terkait penggunaan kas negara dalam pengadaan hewan kurban kepresidenan.
>>> 7 Penyebab Perempuan Lebih Sering Pusing Dibandingkan Laki-Laki
Program ini merupakan agenda rutin tahunan yang dijalankan pemerintah sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
Melalui mekanisme tersebut, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Pihak Kementerian Sekretariat Negara memastikan alokasi dana tersebut wajar dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain menggunakan anggaran negara, Prabowo Subianto secara pribadi juga tetap menunaikan ibadah kurban memakai dana pribadi yang dibagikan kepada warga.
"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri.
Juri menggarisbawahi bahwa program ini murni ditujukan bagi kepentingan rakyat luas dan bukan untuk kepentingan pribadi sang kepala negara.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat berdampak langsung pada masyarakat melalui momentum keagamaan.
"Pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga melalui momentum keagamaan yang sarat nilai sosial seperti Iduladha," tambah Juri.
>>> Fajar/Fikri ke 16 Besar Singapore Open 2026, Jonatan Tersingkir
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tinjauan syariat mengenai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban oleh pemimpin negara.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan ketentuan ini memiliki landasan fikih yang kuat dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Berdasarkan Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang imam diperbolehkan membeli hewan kurban menggunakan Baitul Mal demi kemaslahatan umat.
MUI menilai APBN dalam sistem tata negara modern saat ini memiliki fungsi yang sama dengan Baitul Mal.
"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas.
Secara syar’i tidak ada soal," tegas Niam.
Niam menilai skema pembagian hewan kurban ini serupa dengan program bantuan sosial lainnya yang disalurkan oleh pemerintah.
>>> Umat Islam Sunnahkan Kumandangkan Takbir Idul Adha Selama Lima Hari
Distribusi daging kurban dipastikan tepat sasaran karena disalurkan langsung ke daerah-daerah dan pesantren di seluruh pelosok negeri.
Update Terbaru
Mendiang Temon di Mata Putrinya: Sosok Ayah yang Hebat dan Penuh Nasihat
Minggu / 12-07-2026, 17:52 WIB
Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus
Minggu / 12-07-2026, 17:52 WIB
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah
Minggu / 12-07-2026, 17:52 WIB
Argentina Kalahkan Swiss 3-1, Melaju ke Semifinal Piala Dunia
Minggu / 12-07-2026, 17:35 WIB
Otoritas Brasil Selamatkan Perempuan yang Diperbudak Selama 55 Tahun
Minggu / 12-07-2026, 17:35 WIB
Final Wimbledon: Unggulan Teratas Sinner dan Zverev Berebut Gelar
Minggu / 12-07-2026, 17:35 WIB
Pembalap NASCAR Thomas Annunziata Dirawat Usai Truk Terbakar di Tengah Balapan
Minggu / 12-07-2026, 17:35 WIB
Apa Penyebab Agus Hutomo Meninggal Dunia? Inilah Biodata Ayahanda Bella Bonita Istri Denny Caknan yang Meninggal Dunia
Minggu / 12-07-2026, 17:34 WIB
Negosiasi Kontrak Hambat Pengumuman Garcia vs Benn
Minggu / 12-07-2026, 17:32 WIB
11 Rahasia Memulai Kembali di Usia Paruh Baya dari Para Pebisnis Sukses
Minggu / 12-07-2026, 17:31 WIB
Ed Davey Desak Perlindungan Demokrasi Lebih Kuat Usai Kunjungan Robinson ke Rusia
Minggu / 12-07-2026, 17:31 WIB
Profil Agus Hutomo Ayah Bella Bonita Istri Denny Caknan yang Meninggal Dunia: Umur, Agama dan IG
Minggu / 12-07-2026, 17:30 WIB
Rayakan Moana Live Action, Disney Gandeng Lyodra dan Amora Lemos
Minggu / 12-07-2026, 17:28 WIB
Mengenal Regulasi Investasi dan Pasar Modal di Indonesia: Landasan Hukum, Otoritas, dan Perkembangan Terkini
Minggu / 12-07-2026, 17:28 WIB







