Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha tahun ini menggunakan anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres).

Penegasan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (27/5) untuk merespons pertanyaan publik terkait penggunaan kas negara dalam pengadaan hewan kurban kepresidenan.

>>> 7 Penyebab Perempuan Lebih Sering Pusing Dibandingkan Laki-Laki

Program ini merupakan agenda rutin tahunan yang dijalankan pemerintah sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Melalui mekanisme tersebut, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Pihak Kementerian Sekretariat Negara memastikan alokasi dana tersebut wajar dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain menggunakan anggaran negara, Prabowo Subianto secara pribadi juga tetap menunaikan ibadah kurban memakai dana pribadi yang dibagikan kepada warga.

"Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri.

Juri menggarisbawahi bahwa program ini murni ditujukan bagi kepentingan rakyat luas dan bukan untuk kepentingan pribadi sang kepala negara.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat berdampak langsung pada masyarakat melalui momentum keagamaan.

"Pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga melalui momentum keagamaan yang sarat nilai sosial seperti Iduladha," tambah Juri.

>>> Fajar/Fikri ke 16 Besar Singapore Open 2026, Jonatan Tersingkir

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tinjauan syariat mengenai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban oleh pemimpin negara.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan ketentuan ini memiliki landasan fikih yang kuat dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Berdasarkan Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang imam diperbolehkan membeli hewan kurban menggunakan Baitul Mal demi kemaslahatan umat.

MUI menilai APBN dalam sistem tata negara modern saat ini memiliki fungsi yang sama dengan Baitul Mal.

"Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas.

Secara syar’i tidak ada soal," tegas Niam.

Niam menilai skema pembagian hewan kurban ini serupa dengan program bantuan sosial lainnya yang disalurkan oleh pemerintah.

>>> Umat Islam Sunnahkan Kumandangkan Takbir Idul Adha Selama Lima Hari

Distribusi daging kurban dipastikan tepat sasaran karena disalurkan langsung ke daerah-daerah dan pesantren di seluruh pelosok negeri.