Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyatakan bahwa perilaku LGBT tidak boleh dilegalkan di Indonesia.

Ia juga mengkritik penggunaan hak asasi manusia (HAM) sebagai dasar pembelaan terhadap kelompok LGBT.

>>> Roy Suryo Terima Pensiun Menteri, Segini Besarannya

"Dalam perspektif Islam, HAM itu bukan sesuatu yang absolut.

Ketika atas nama HAM tapi kemudian bertentangan dengan HAM itu sendiri, ya tidak bisa dong," ujar KH Anwar.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pandangan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai posisi kelompok LGBT di masyarakat.

Sebelumnya, Pigai menyebut masyarakat Indonesia belum siap menerima LGBT sebagai kelompok atau komunitas yang diatur regulasi khusus.

MUI Susun Konsep Penolakan dan Sanksi Hukum

KH Anwar mengatakan MUI tengah menyusun kajian yang memuat sikap penolakan serta usulan sanksi hukum terkait LGBT.

Dokumen tersebut rencananya akan disampaikan kepada DPR RI sebagai masukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ia juga menyinggung kebijakan sejumlah negara seperti Rusia dan beberapa negara di Afrika sebagai perbandingan dalam penerapan regulasi LGBT.

>>> Pertamina Kembali Gelar AJP 2026, Usung Tema 'Energizing Innovation'

Menurut KH Anwar, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa perkawinan yang diakui negara dilakukan antara laki-laki dan perempuan.

"Kalau antara laki-laki dengan laki-laki, bagaimana? Itu kan melanggar undang-undang.

Kalau melanggar undang-undang, diberi sanksi tidak? Ya iyalah.

Kambing saja tidak mau laki sama laki," katanya.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap individu warga negara Indonesia tetap memiliki hak-hak dasar yang wajib dilindungi negara.

"Hak dia sebagai WNI, hak untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan, upah, gaji, penghidupan yang layak sebagai WNI harus dijamin negara.

>>> BNI Rayakan 80 Tahun dengan Tema Swadharma Bhakti Nagara

Tetapi kalau dalam konteks regulasi sebagai kelompok atau komunitas itu belum, masyarakat Indonesia belum siap," kata Pigai.