Bank Kecil dan Menengah Masih Hadapi Tekanan NPL di Atas 5 Persen
Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross perbankan nasional menunjukkan perbaikan, namun sejumlah bank kecil dan menengah masih mencatat angka di atas ambang batas aman 5 persen pada awal tahun 2026.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio NPL gross industri perbankan secara keseluruhan turun menjadi 2,14 persen pada April 2026, dari 2,17 persen pada periode yang sama tahun lalu.
>>> Komdigi: Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos
Meskipun terjadi penurunan secara industri, tekanan kualitas aset masih dialami oleh beberapa lembaga keuangan secara spesifik.
Daftar Rasio NPL Gross Beberapa Bank per Maret 2026
- PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank): 9,83% (sebelumnya 9,10%)
- PT Bank Amar Indonesia Tbk: 8,41% (sebelumnya 10,89%)
- PT Bank of India Indonesia Tbk: 5,41% (sebelumnya 7,09%)
- PT Bank Raya Indonesia Tbk: 4,81% (sebelumnya 3,70%)
- PT Bank Sahabat Sampoerna: 4,51% (sebelumnya 4,81%)
- Bank Banten: 4,50% (sebelumnya 7,22%)
- PT Bank Mayapada Internasional Tbk: 3,60% (sebelumnya 3,53%)
- MNC Bank: 3,23% (sebelumnya 4,34%)
Manajemen bank yang mencatatkan rasio NPL tinggi memberikan penjelasan mengenai kondisi portofolio dan strategi penanganan.
Presiden Direktur KB Bank, Kunardy Darma Lie, mengatakan sebagian legacy portfolio menghadapi tekanan usaha akibat dinamika ekonomi. Perseroan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penilaian kualitas aset.
Bank tetap melakukan penyaluran kredit secara terukur dengan fokus pada debitur dan sektor yang memiliki fundamental kuat, arus kas sehat, serta sejalan dengan risk appetite perseroan.
Langkah penataan internal terus berjalan melalui program restrukturisasi, penguatan penagihan, hingga pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai aturan regulator.
Sementara itu, SVP Finance Amar Bank, David Wirawan, menilai indikator NPL gross kurang representatif untuk mengukur kinerja portofolio tanpa agunan.
Update Terbaru
Pilot Perempuan Indonesia Ukir Sejarah Terbangkan Pesawat Kepresidenan RI
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
Jadwal Rilis Absolute Regression Chapter 104: Spoiler dan Cara Baca
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
HMD Vibe 2 vs Samsung Galaxy M07: Duel Ponsel Murah dengan Keunggulan Masing-masing
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
Aurelia, Siswi SMA Santa Ursula, Borong Penghargaan di Kompetisi Internasional Bangkok
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
VIDA Ingatkan Modus Penipuan Canggih Bayangi Tren Kurban Online
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Sosiolog UGM: Perkuat Sistem Pengawasan untuk Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Masjid Istiqlal Terima Hewan Kurban dari Lintas Agama untuk Iduladha
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Polsek Tamansari Selidiki Video Viral Dugaan Prostitusi Anak
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Maree Mart Ekspansi Ritel Modern Berbasis Digital dari Tulungagung
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Sinopsis The Cabin in the Woods: Horor Satir Garapan Drew Goddard
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB
5 Pemain Muda yang Diprediksi Jadi Bintang di Piala Dunia 2026
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB
Jadwal Rilis Toy Daddy Chapter 40: Spoiler dan Cara Baca
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB
Ashanty Ceritakan Momen Spiritual Haji: Awal Takut, Kini Berserah
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB






