Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross perbankan nasional menunjukkan perbaikan, namun sejumlah bank kecil dan menengah masih mencatat angka di atas ambang batas aman 5 persen pada awal tahun 2026.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio NPL gross industri perbankan secara keseluruhan turun menjadi 2,14 persen pada April 2026, dari 2,17 persen pada periode yang sama tahun lalu.

>>> Komdigi: Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos

Meskipun terjadi penurunan secara industri, tekanan kualitas aset masih dialami oleh beberapa lembaga keuangan secara spesifik.

Daftar Rasio NPL Gross Beberapa Bank per Maret 2026

  • PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank): 9,83% (sebelumnya 9,10%)
  • PT Bank Amar Indonesia Tbk: 8,41% (sebelumnya 10,89%)
  • PT Bank of India Indonesia Tbk: 5,41% (sebelumnya 7,09%)
  • PT Bank Raya Indonesia Tbk: 4,81% (sebelumnya 3,70%)
  • PT Bank Sahabat Sampoerna: 4,51% (sebelumnya 4,81%)
  • Bank Banten: 4,50% (sebelumnya 7,22%)
  • PT Bank Mayapada Internasional Tbk: 3,60% (sebelumnya 3,53%)
  • MNC Bank: 3,23% (sebelumnya 4,34%)

Manajemen bank yang mencatatkan rasio NPL tinggi memberikan penjelasan mengenai kondisi portofolio dan strategi penanganan.

Presiden Direktur KB Bank, Kunardy Darma Lie, mengatakan sebagian legacy portfolio menghadapi tekanan usaha akibat dinamika ekonomi. Perseroan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penilaian kualitas aset.

Bank tetap melakukan penyaluran kredit secara terukur dengan fokus pada debitur dan sektor yang memiliki fundamental kuat, arus kas sehat, serta sejalan dengan risk appetite perseroan.

Langkah penataan internal terus berjalan melalui program restrukturisasi, penguatan penagihan, hingga pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai aturan regulator.

Sementara itu, SVP Finance Amar Bank, David Wirawan, menilai indikator NPL gross kurang representatif untuk mengukur kinerja portofolio tanpa agunan.