Ulama Haramkan Jual Daging Kurban dan Bagian Tubuh Hewannya
Mayoritas ulama dalam Islam menyatakan bahwa menjual daging, kulit, maupun bagian hewan kurban lainnya hukumnya haram.
Larangan ini berlaku menyeluruh, baik untuk ibadah kurban sunnah maupun kurban wajib yang diniatkan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
>>> Mengenal Manfaat TikTok Coin dan Cara Top Up Hemat Lewat DANA
Ketentuan ini kerap menjadi perhatian masyarakat setiap perayaan Idul Adha.
Sebagian kalangan masih melakukan praktik penjualan daging, kulit, hingga kepala hewan kurban dengan alasan biaya operasional atau keterbatasan pengelolaan.
Dasar Hukum dan Pandangan Ulama
Berdasarkan keterangan resmi dari Baznas RI, sebagian besar ulama menyepakati bahwa menjual daging kurban tidak diperbolehkan.
Hewan yang sudah diniatkan untuk dikurbankan memiliki nilai ibadah penuh, sehingga tidak dapat dialihkan menjadi komoditas ekonomi.
Ditinjau dari ilmu fikih, semua unsur tubuh hewan kurban—mulai dari daging, kulit, kepala, hingga tulang—dilarang diperjualbelikan demi meraih keuntungan.
Ketetapan ini mengikat pemilik hewan kurban (shohibul qurban) maupun panitia pengelola.
Kalangan ulama menegaskan bahwa substansi utama ibadah kurban adalah untuk bertakarrub kepada Allah SWT sekaligus menjalankan fungsi sosial.
Distribusi daging kurban wajib diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, khususnya fakir miskin.
Pengecualian dan Anjuran
Meski ada larangan komersialisasi, pihak yang berkurban tetap diizinkan mengambil sebagian daging untuk konsumsi pribadi dan keluarga.
>>> Majelis Etik Segera Putuskan Nasib Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Ketentuan ini menjadi bagian dari anjuran pemanfaatan daging kurban, dengan catatan tidak untuk diperjualbelikan.
Sejumlah ulama berpandangan bahwa mengomersialkan bagian hewan kurban dapat merusak kesempurnaan ibadah. Seluruh fisik hewan kurban idealnya dialokasikan untuk kepentingan spiritual dan sosial, bukan untuk aktivitas ekonomi.
Update Terbaru
Warga Buenos Aires Berburu Stiker Album Panini Piala Dunia 2026
Kamis / 28-05-2026, 01:34 WIB
Vivo S60 Siap Meluncur dengan Tiga Kamera Belakang 50 MP
Kamis / 28-05-2026, 01:34 WIB
5 Cara Mengatasi HP Samsung yang Terjebak di Safe Mode
Kamis / 28-05-2026, 01:34 WIB
Harga Emas Dunia 27 Mei 2026 Naik Tipis Didorong Pelemahan Dolar AS
Kamis / 28-05-2026, 01:34 WIB
Disdukcapil Cimahi Optimalkan Aktivasi IKD Jelang Pendaftaran Sekolah
Kamis / 28-05-2026, 01:34 WIB
Laba Bersih Bank Woori Saudara Anjlok 30 Persen pada Kuartal I 2026
Kamis / 28-05-2026, 01:34 WIB
Diskominfo Tangsel Siapkan Infrastruktur Digital untuk SPMB 2026
Kamis / 28-05-2026, 01:33 WIB
Bank Kecil dan Menengah Masih Hadapi Tekanan NPL di Atas 5 Persen
Kamis / 28-05-2026, 01:33 WIB
BMKG Prakirakan Suhu Kota Depok Tembus 32 Derajat Celsius Besok
Kamis / 28-05-2026, 01:33 WIB
Camilla Ternyata Pernah Menentang Hubungan Pangeran William dan Kate Middleton
Kamis / 28-05-2026, 01:33 WIB
Komdigi: Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos
Kamis / 28-05-2026, 01:29 WIB
Kanada dan Bahama Batasi Turis dari Tiga Negara Afrika Akibat Ebola
Kamis / 28-05-2026, 01:29 WIB
Adu Spesifikasi Vivo X300 FE vs Xiaomi 17 di Pasar HP Ringkas Premium
Kamis / 28-05-2026, 01:29 WIB
Mimik Idayana Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban di Sidoarjo
Kamis / 28-05-2026, 01:29 WIB






