Kejaksaan Agung Selidiki Anak Usaha Musim Mas dan Wilmar soal Manipulasi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki sejumlah anak perusahaan yang terhubung dengan raksasa minyak sawit Musim Mas dan Wilmar International.
Penyelidikan ini terkait dugaan manipulasi pengurangan nilai faktur ekspor minyak sawit mentah (CPO).
>>> Stres dan Absennya Pelayuan Akibatkan Daging Kurban Alot
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa lalu. Ia menyatakan bahwa kedua grup besar itu sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
"Those two are correct. Both of them," kata Purbaya di Jakarta.
Purbaya menjelaskan bahwa para eksportir diduga mengirimkan komoditas ke perusahaan perdagangan afiliasi di Singapura.
Harga yang dicantumkan sengaja diturunkan sebelum dijual kembali dengan nilai pasar yang jauh lebih tinggi.
"We saw export prices from here to Singapore at only half the actual value," ujar Purbaya. "There was under-invoicing, smuggling — around 50%."
Penyidikan Formal dan Kerugian Negara
Kejaksaan Agung telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan formal. Sepuluh perusahaan diduga menerapkan skema serupa.
>>> Yadea Sediakan Unit Test Ride Motor Listrik GS70 di Seluruh Dealer Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menyebut under-invoicing sebagai penipuan. "Under-invoicing is essentially fraud," katanya di hadapan parlemen pekan lalu.
Prabowo mengklaim Indonesia mengalami kerugian hingga 900 miliar dolar AS selama 34 tahun akibat manipulasi ekspor. Jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp15.840 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan tim penyidik telah membangun konstruksi kasus ini selama lebih dari satu bulan.
Mantan Pejabat Senior Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menambahkan, "For years, export practices have caused losses to the state amounting to thousands of trillions of rupiah."
Untuk memperketat pengawasan, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di bawah sovereign wealth fund Danantara.
>>> Pahami Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Sunnah Islam
Lembaga ini akan mengintegrasikan data pabean dan mendeteksi pola harga mencurigakan secara real-time.
Update Terbaru
Julian Alvarez Beri Sinyal Ingin Tinggalkan Atletico Madrid
Rabu / 27-05-2026, 16:20 WIB
PT Mobil Anak Bangsa Rakit Mobil Listrik Mikro Solarky Sun V Berpanel Surya
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
OPPO Luncurkan Enco Clip2 dan Watch X3 untuk Pasar Indonesia
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Samsung Patenkan Dua Konsep HP Layar Gulung dan Sliding Terbaru
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Perguruan Tinggi Dituntut Sesuaikan Metode Pembelajaran untuk 2030
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Huawei Indonesia Salurkan 75 Hewan Qurban ke 15 Masjid
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Bioskop Trans TV Tayangkan Baby Driver 25 Mei 2026
Rabu / 27-05-2026, 16:18 WIB
Ssharad Sharaan dan Viva Westi Sutradarai Film Suamiku Lukaku
Rabu / 27-05-2026, 16:18 WIB
Gernot Rohr Akui Gagal Rayu Michael Olise Perkuat Timnas Nigeria
Rabu / 27-05-2026, 16:18 WIB
Cara Klaim Kode Redeem FF ShopeePay Diamond Gratis April 2026
Rabu / 27-05-2026, 16:17 WIB
Santos Tundukkan Deportivo Cuenca Tiga Gol Tanpa Balas di Brasil
Rabu / 27-05-2026, 16:15 WIB
Joe Mazzulla Resmi Raih NBA Coach of the Year 2025-2026
Rabu / 27-05-2026, 16:15 WIB
60 Kata Romantis Sepak Bola dan Cinta untuk Pasangan Pencinta Bola
Rabu / 27-05-2026, 16:14 WIB
Kisah Nada Zahrah, Remaja 19 Tahun Bangun Kedai Rumahan demi Bantu Keluarga
Rabu / 27-05-2026, 16:14 WIB






