Kejaksaan Agung menyembelih 57 ekor sapi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Momentum keagamaan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui ibadah kurban. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa ibadah ini merupakan sarana nyata untuk menghidupkan syiar Islam.

>>> Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per Gram Pagi Ini

Pihak institusi secara konsisten melibatkan seluruh satuan kerja untuk mengumpulkan dan menyalurkan hewan kurban. Hewan kurban diberikan kepada warga yang berhak, yayasan sosial, serta sarana ibadah.

"Peristiwa besar ini sekaligus menjadi pengingat atas keteladanan Nabi Ibrahim 'alaihissalam dan Nabi Ismail 'alaihissalam yang menunjukkan sikap taat, ikhlas, serta penuh keyakinan dalam menjalankan perintah Allah SWT," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Menurut ST Burhanuddin, pelaksanaan ibadah kurban memiliki dua dimensi pemaknaan yang sangat penting.

Dimensi vertikal sebagai wujud hubungan manusia dengan Tuhan, serta dimensi horizontal sebagai wujud hubungan antar-sesama manusia.

>>> FC Twente Perpanjang Kontrak Mees Hilgers hingga 2027

Ia menegaskan kurban tidak boleh hanya dilihat sebatas ritual keagamaan semata. Kurban harus menjadi sarana menumbuhkan solidaritas.

"Saya berharap hewan kurban yang disalurkan ini dapat memberikan manfaat yang luas, meringankan beban, serta menghadirkan kebahagiaan bagi para penerimanya," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Apresiasi tinggi juga diberikan oleh Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah ikut andil dalam ibadah kurban tahun ini.

Partisipasi aktif tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan pengabdian yang kuat.

>>> FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,66 Triliun

ST Burhanuddin berharap semangat ini dapat diinternalisasikan oleh seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai penegak hukum.