DPR Masukkan Sanksi Keterwakilan Perempuan ke Revisi UU Pemilu
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan memasukkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Keputusan tersebut diambil menyusul langkah Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026.
>>> Wacana Pengalihan Fungsi Bea Cukai ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Dukungan Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum tersebut saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5).
"Kalau putusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi, saya pikir, nanti kita akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu," kata Dasco.
Dasco menilai bahwa keputusan tersebut menjadi penguat bagi aturan kuota minimal yang telah berjalan dan mencerminkan keberpihakan terhadap kaum perempuan.
"Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut untuk menjadi legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI," tuturnya.
>>> Pemerintah Diminta Perkuat Kredibilitas Fiskal untuk Jaga Rupiah
Putusan MK
Mahkamah Konstitusi menetapkan putusan tersebut pada Senin (25/5) setelah mengabulkan sebagian permohonan dari empat orang mahasiswa, yaitu Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailul Munadia.
Melalui putusan nomor 128/PUU-XXIV/2026, lembaga yudisial tersebut menyatakan parpol yang mengabaikan kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen akan dicoret dari kepesertaan pemilu di daerah pemilihan terkait.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan pentingnya sanksi tegas ini untuk menjaga prinsip konstitusi mengenai kedaulatan rakyat dan pemilu yang adil.
>>> Vespa GTS Super Tech 250 HPE Resmi Meluncur di Indonesia
"Penegasan ini diperlukan untuk mewujudkan asas kedaulatan rakyat dalam kontestasi pemilihan umum yang adil sehingga upaya mengurangi diskriminasi atas jumlah keterwakilan perempuan di DPR/DPRD dapat dilakukan," demikian pertimbangan MK.
Update Terbaru
Nationals Hadapi Yankees di Seri Kandang Penutup Paruh Pertama
Sabtu / 11-07-2026, 05:35 WIB
Hujan Tunda Laga Pembuka Seri Pirates vs Brewers
Sabtu / 11-07-2026, 05:35 WIB
Hornets Resmi Tukar LaMelo Ball ke Timberwolves
Sabtu / 11-07-2026, 05:35 WIB
Netflix Documentary Revisits Fatal Costa Concordia Shipwreck
Sabtu / 11-07-2026, 05:35 WIB
Chicago Cubs Hadapi Cincinnati Reds di Seri Tiga Pertandingan Sebelum All-Star Break
Sabtu / 11-07-2026, 05:35 WIB
Mikel Merino Cetak Gol Penentu, Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia
Sabtu / 11-07-2026, 05:14 WIB
Cabo Verde Berdebat Identitas Nasional di Tengah Sukses Bersejarah Sepak Bola
Sabtu / 11-07-2026, 05:14 WIB
JK Simmons Akui Belum Pernah Bertemu Tom Holland Meski Sudah Dua Film MCU
Sabtu / 11-07-2026, 05:10 WIB
Bintang Kingdom Come: Deliverance 2 Minta Rockstar Jadikan Dirinya Koboi di Red Dead Redemption 3
Sabtu / 11-07-2026, 05:10 WIB
Zaman Keemasan Anime Berakhir, Veteran Industri Bertaruh pada ZAN
Sabtu / 11-07-2026, 05:08 WIB
5 Rekomendasi Web Top Up Diamond FF dengan Harga Terbaik dan Resmi
Sabtu / 11-07-2026, 05:07 WIB
Pemenang Minecraft Movie Build Challenge Diumumkan, Karya Ini Tampil di Film
Sabtu / 11-07-2026, 05:07 WIB
Mantan Bintang 'Below Deck' Digugat Atas Perdagangan Seks Anak
Sabtu / 11-07-2026, 05:07 WIB
Pacar Darrell Sheets Akui Berhubungan Seks Sebelum Bintang Storage Wars Bunuh Diri
Sabtu / 11-07-2026, 05:07 WIB







