Wacana pengalihan sebagian fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) tengah mengemuka di masyarakat.

PT DSI dirancang untuk menjalankan kebijakan ekspor satu pintu atas tiga komoditas sumber daya alam strategis. Entitas ini diproyeksikan menjadi instrumen penguatan hilirisasi dan kedaulatan ekonomi.

>>> Presiden Prabowo Tiba di Prancis untuk Kunjungan Negara

Analisis Kelayakan

Secara teknis dan regulasi, rencana ini memiliki tantangan kompleks namun tetap memungkinkan dengan catatan transisi yang ketat.

Dari aspek legalitas, fungsi Bea Cukai saat ini melekat pada otoritas negara berdasarkan UU Kepabeanan.

Pengalihan fungsi ke entitas berbentuk PT memerlukan payung hukum setingkat undang-undang atau peraturan pemerintah.

Infrastruktur sistem DJBC seperti Indonesia National Single Window sudah mapan. PT DSI harus mampu mengintegrasikan sistem mereka dengan ekosistem logistik global.

>>> Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Sabuk Hitam 2,3 Kilogram

Mengingat PT DSI fokus pada tiga komoditas strategis, pengalihan fungsi secara parsial lebih masuk akal dibandingkan pengalihan fungsi kepabeanan secara umum.

Fungsi yang Disarankan Diambil Alih

Beberapa fungsi disarankan untuk dikelola PT DSI guna memastikan efektivitas tanpa mengganggu stabilitas penerimaan negara.

  • Verifikasi dan validasi ekspor: pemeriksaan fisik dan dokumen khusus untuk tiga komoditas strategis.
  • Manajemen logistik terpadu: mengelola bonded warehouse atau pusat logistik berikat khusus komoditas strategis.
  • Monitoring harga referensi: menentukan dan mengawasi harga jual ekspor sesuai harga pasar global.
  • Administrasi pungutan ekspor: mengelola administrasi pungutan atau royalti terkait komoditas tersebut.

Tantangan dan Risiko

Risiko utama adalah potensi konflik kepentingan jika PT DSI bertindak sebagai regulator sekaligus operator.

>>> Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Peran Bea Cukai Tidak Hilang

Koordinasi dengan Kementerian Keuangan tetap krusial karena fungsi pemungutan bea keluar merupakan instrumen fiskal vital bagi APBN.