Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan hilang.

Hal ini disampaikan setelah pemerintah mengalihkan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

>>> Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional Batch IV Juli 2026 dengan Anggaran Rp 4,14 Triliun

Purbaya menjelaskan bahwa PT DSI hanya bertindak sebagai pedagang, sementara pemeriksaan ekspor-impor tetap dilakukan oleh Bea Cukai. "Ya tetap seperti biasa.

Dia (PT DSI) yang melakukan trading tapi kan ekspor-impor yang meriksa Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/5).

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum pernah mendiskusikan penghapusan Bea Cukai. Justru, Presiden ingin memperkuat lembaga tersebut.

"Dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan (rencana) itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," kata Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa peran Bea Cukai akan tetap sama, namun akan diperbaiki secara internal. Ia merujuk pada pidato Presiden yang menekankan perbaikan.

"Masih sama perannya tapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus, katanya kepalanya mesti dicopot," imbuhnya.

>>> IPA Convex 2026 Catat Komitmen Investasi Energi US$30 Miliar

Mengenai kemungkinan perombakan jabatan di Bea Cukai, Kementerian Keuangan masih menunggu keputusan politik dari pimpinan tertinggi. "Kita masih tunggu keputusan politik di atas," ujar Purbaya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat melontarkan wacana perubahan operasional Bea Cukai. Namun, Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, meluruskan pernyataan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Luhut tidak menyampaikan rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi DJBC.

Jodi menjelaskan bahwa pernyataan Luhut lebih menekankan pada penguatan sistem digital terintegrasi Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga).

Sistem ini menghubungkan data produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga pengapalan ke luar negeri.

"Sistem ini memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara," kata Jodi.

>>> Jacobo Ramon Pilih Bertahan di Como, Abaikan Opsi Kembali ke Real Madrid

Ke depan, pendekatan seperti Simbara diharapkan menjadi ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor sumber daya alam melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time.