Kementerian Pertahanan menegaskan keterlibatan TNI dalam memberantas aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari misi operasi militer selain perang (OMSP).

Hal ini disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait pada Selasa (26/5).

>>> Presiden Prabowo Tiba di Prancis untuk Kunjungan Negara

Rico menjelaskan bahwa penegakan hukum pada dasarnya tetap menjadi ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri.

Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rico.

Pernyataan tersebut merespons langkah Kodam Jaya yang menerjunkan batalyon tempur untuk mendukung Polri mengatasi kejahatan jalanan.

Jajaran Kodam Jaya bertujuan memastikan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat di ibu kota tetap terjaga.

>>> Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Sabuk Hitam 2,3 Kilogram

Langkah taktis yang ditempuh meliputi patroli bersama, sosialisasi humanis, serta tindakan preventif lainnya.

Kebijakan ini juga selaras dengan arahan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin yang menginstruksikan Yonif TP di berbagai daerah untuk melindungi warga dari aksi kriminalitas.

Rico mengingatkan bahwa jajaran TNI tetap bergerak dalam batasan tertentu dan mengedepankan koordinasi erat bersama Polri selaku pemegang otoritas penegakan hukum resmi.

"Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku," ujar Rico.

Sinergi yang solid antara TNI dan Polri diharapkan mampu mengoptimalkan pemberantasan aksi kejahatan begal di lapangan.

>>> Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Peran Bea Cukai Tidak Hilang

Dalam konteks pertahanan, OMSP merupakan misi non-tempur kemanusiaan yang biasanya mencakup evakuasi bencana, pembangunan infrastruktur, pengamanan, hingga pelayanan kesehatan.