Pemerintah Susun Daftar Inventaris Masalah Revisi UU Polri

Pemerintah tengah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Pembahasan materi tersebut dilakukan oleh empat kementerian di bawah koordinasi tim pemerintah pada Selasa (26/5/2026).
>>> Amanode Masuk Regulatory Sandbox OJK untuk Uji Likuiditas Kripto
Empat kementerian yang terlibat adalah Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretaris Negara, serta Kementerian PAN-RB.
Rekomendasi Tim Reformasi Polri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa penyusunan naskah mengacu pada sejumlah poin krusial.
Salah satu poin penting merupakan hasil rekomendasi dari Tim Reformasi Polri. Tim bentukan Presiden Prabowo tersebut memberikan sorotan khusus terhadap keberadaan lembaga pengawasan bagi institusi kepolisian.
"Kami meminta waktu karena naskahnya naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah," ujar Supratman.
Penyusunan regulasi ini juga terus dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat ini, draf yang diserahkan oleh Komisi III DPR telah berada di tangan Presiden agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.
>>> BMKG Prakirakan Cuaca Bandung Besok: Hujan Ringan dan UV Ekstrem
"Karena itu beberapa hal yang direkomendasikan kemarin juga menjadi perhatian teman-teman di Komisi III dan drafnya sudah di kami, sudah diserahkan ke Bapak Presiden dan sekarang tim lagi bekerja," kata Supratman.
Pemerintah menargetkan dokumen usulan ini dapat diserahkan kembali ke legislatif dalam waktu dekat.
Proses pembahasan bersama DPR akan langsung berjalan setelah seluruh kementerian menyelesaikan draf masukan tersebut.
"Nah, kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat DIM pemerintah akan segera kita serahkan dan akan kita bahas," sambung Supratman.
Menteri Hukum menyatakan optimisme bahwa pembaruan payung hukum ini dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Regulasi baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Korps Bhayangkara.
>>> Xiaomi Siapkan Redmi K90 Ultra dengan Pengisian Daya Cepat 100W
"Saya kalau ditanya lebih cepat itu malah lebih baik," kata Supratman.
Update Terbaru
Pemerintah Matangkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:54 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS pada 26 Mei 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:54 WIB
BPJS Kesehatan Perkenalkan Inovasi Digital JKN ke Delegasi Asia Pasifik
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
BTN Sediakan Rumah Lelang Murah Lewat Lelang Akbar 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Pemprov Jatim Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Menjelang Iduladha
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Hatago Raih Top Innovation Choice Award 2026 Lewat Camilan Sehat
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Umuh Muchtar Gelar Pesta Juara Persib di Sumedang, Pemain Asing Absen
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Bukan Sukuna, Ini 5 Villain di Anime yang Disebut Punya Kekuatan Lebih Gila
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Ketahui Perbedaan Hantavirus dan DBD dari Gejala hingga Pencegahan
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Negara ASEAN Perlu Perkuat Komunikasi Hadapi Gejolak Global
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Kemenaker Tambah Kuota Magang Nasional 2026 Menjadi 150 Ribu Peserta
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Baznas Terima Sapi Limosin Satu Ton dari Shopee Barokah untuk Kurban
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Astra International Fokus pada Tiga Portofolio untuk Tingkatkan Imbal Hasil
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB
Medela Potentia Ekspansi ke Kamboja, Luncurkan Salonpas dan Salonsip
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB






