Dokter Detektif (Doktif) mendesak pihak kepolisian untuk menyeret istri Richard Lee, Reni Effendi, ke ranah hukum. Desakan ini terkait dugaan keterlibatan Reni dalam mempromosikan produk kecantikan yang bermasalah.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Senin (25/5/2026).

>>> Garena Rilis Update FF Kipas Beta Hari Ini, Wajib Android 5.0

Doktif mendasarkan tuntutannya pada bukti keterlibatan aktif Reni memasarkan produk DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell milik Klinik Athena melalui media sosial.

Berdasarkan rekaman video, Reni diduga mengajak masyarakat membeli produk kecantikan medis yang segelnya telah dibuka. "Dari sini jelas banget pernyataan saudari Reni Effendi dia ikut menjual produk ini.

Oke. Nah nanti larinya ke pasal ikut serta, Pasal 55 KUHP.

Dia membuka itu, kita lihat DNA Salmon-nya tidak ada tutupnya, tidak ada segel, artinya sudah terkontaminasi," kata Doktif.

Penjualan produk tanpa penutup dinilai sebagai bentuk kelalaian dan kesengajaan profesi yang mengabaikan standar sterilitas. Doktif juga mempertanyakan kompetensi Reni sebagai dokter yang seharusnya memahami risiko kontaminasi.

"Hello Dokter Reni Effendi, pada saat Anda mengeluarkan produk tersebut, itu sudah terkontaminasi! Tidak tertutup, tidak bersegel.

Kalau kita ngomongin masalah jarum, betul jarumnya steril. Tapi produk yang Anda keluarkan itu produk tidak bersegel.

Anda dokter, masa hal seperti ini saja tidak paham?" tegas Doktif.

>>> One Piece Episode 1163 Raih Rating Tertinggi di Arc Elbaf

Selain itu, terdapat indikasi perbedaan pernyataan antara promosi Reni dengan pengakuan suaminya dalam persidangan Majelis Disiplin Profesi terkait menu terapi Mini Stem Cell.

Doktif menilai ketidaksesuaian klaim mengenai metode injeksi produk berpotensi mengarah pada penipuan publik.