Kemenangan Roy Suryo dalam gugatan praperadilan kasus dugaan fitnah ijazah mendapat respons keras dari kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Tim pendamping hukum mantan presiden itu memastikan akan mengajukan permohonan agar status penangguhan penahanan pakar telematika tersebut kembali ditinjau.

>>> Trump Kembali Ingin Caplok Greenland, Sekutu Eropa Meradang

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan masih ada ruang hukum yang dapat ditempuh. Pihaknya akan meminta pengadilan memberikan perhatian terhadap penangguhan penahanan Roy Suryo.

"Kita lihat saja bahwa ada kewenangan hakim untuk mengembalikan di dalam tahanan, nah ini akan kita lakukan nanti, siap-siap ya.

Mahkamah Agung menerima surat dari berbagai organisasi advokat," ujar Ade, dikutip Rabu (8/7).

Ia menegaskan pihaknya akan meminta peninjauan kembali terhadap penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ade juga menilai putusan praperadilan tidak semestinya disambut dengan euforia berlebihan.

>>> Ade Darmawan: Putusan Praperadilan Roy Suryo Bermasalah, Terlambat Diputus

Ia mengingatkan bahwa hakim hanya mengabulkan tiga dari tujuh petitum yang diajukan pemohon. "Kita akan meminta peninjauan atau tinjauan kembali terkait penangguhan penahanan," tegasnya.

Meski belum mengungkap waktu pasti pengiriman surat ke pengadilan, Ade memastikan langkah peninjauan kembali terhadap penangguhan penahanan kedua influencer tersebut akan segera dilakukan.

"Pertama peninjauan kembali terhadap Tifa. Sebab dia sudah masuk ke persidangan, baru menyusul Roy," pungkasnya.

Putusan Praperadilan Tidak Batalkan Penyidikan

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menyatakan bahwa penggeledahan, penangkapan, dan penahanan tidak sah karena ditemukan cacat formil dalam pelaksanaannya.

Namun hakim juga menegaskan putusan tersebut tidak membatalkan seluruh penyidikan yang telah dilakukan kepada Roy Suryo. "Tidak serta merta seluruh berkas penyidikan jadi tidak sah," ujar hakim.

>>> Tambang Rare Earth Senilai $1,8 Miliar di Afrika Selatan Mulai Beroperasi

Dengan demikian, perkara pokok yang menjerat pakar telematika tersebut tetap berlanjut meski sebagian permohonan praperadilannya dikabulkan.