Ade Darmawan: Putusan Praperadilan Roy Suryo Bermasalah, Terlambat Diputus
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyoroti putusan hakim yang mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo.
Menurut Ade, terdapat masalah serius karena praperadilan diputus ketika perkara pokok telah lebih dulu memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
>>> Tambang Rare Earth Senilai $1,8 Miliar di Afrika Selatan Mulai Beroperasi
"Hal ini sebenarnya sudah telat untuk diputuskan karena sudah masuk pokok perkara dan sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Ade, Selasa (7/7/2026).
Ia menambahkan, kondisi ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam praktik hukum jika tidak mendapat perhatian lebih lanjut.
Langkah Hukum Lanjutan
Ade menyatakan akan menyampaikan surat kepada Mahkamah Agung melalui berbagai organisasi advokat agar putusan tersebut ditinjau.
Ia juga mengingatkan Roy Suryo agar tidak berlebihan merayakan kemenangan praperadilan, karena hanya tiga dari tuntutan yang dikabulkan.
>>> Steam Diperkirakan 50% Lebih Besar dari PlayStation, Capai 200 Juta Pengguna Aktif Bulanan
"Karena baru dikabulkan tiga saja sudah euforianya minta ampun," ujarnya.
Putusan tersebut hanya menyangkut keabsahan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan, sedangkan pokok perkara tetap berjalan.
Sebelumnya, Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan Roy Suryo tidak sah karena cacat formil.
Hakim juga mempertimbangkan sikap kooperatif Roy Suryo selama proses hukum. Namun, putusan itu tidak membatalkan keseluruhan penyidikan.
>>> Trailer dan Tanggal Rilis Baru untuk Anime Witch on the Holy Night
Kubu Jokowi memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan sambil menunggu persidangan pokok perkara yang tetap berlangsung.
Update Terbaru
Spyro: Reignited Trilogy Dibuat dengan Bantuan Emulator Open-Source
Rabu / 08-07-2026, 05:14 WIB
Proyek Phoenix Akhirnya Buka Suara Setelah 7 Tahun, Target Rilis 2031
Rabu / 08-07-2026, 05:14 WIB
Minecraft Update Terbaru: Fitur Duduk Resmi Setelah 17 Tahun Penantian
Rabu / 08-07-2026, 05:14 WIB
Xiaomi Umumkan Daftar HP yang Kebagian Update HyperOS 4 Agustus 2026
Rabu / 08-07-2026, 05:14 WIB
Inspirasi Nama Bayi Perempuan untuk Anak Pertama yang Penuh Harapan
Rabu / 08-07-2026, 05:14 WIB
Bintang Hollywood dan Selebritas Padati Wimbledon Hari Kesembilan
Rabu / 08-07-2026, 05:13 WIB
Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 Las Vegas
Rabu / 08-07-2026, 05:13 WIB
Keluarga Nolan Wells Sewa Pengacara Ben Crump, Tuntut Investigasi Kematian
Rabu / 08-07-2026, 05:13 WIB
FIFA Selidiki Dugaan Pelecehan Rasis terhadap Streamer IShowSpeed
Rabu / 08-07-2026, 05:12 WIB
Kisah di Balik Hubungan Dingin De Bruyne dan Courtois Lebih dari Satu Dekade
Rabu / 08-07-2026, 05:11 WIB
Lionel Scaloni Sebut Dua M Kunci Comeback Argentina ke Perempat Final
Rabu / 08-07-2026, 05:11 WIB
YA TUHAN! Terikat Janji Turun 2 Peringkat, Inilah Program TV dengan Rating Terbaik Hari ini 9 Juli 2026
Rabu / 08-07-2026, 05:00 WIB







