Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap melaksanakan Operasi Patuh 2026 dalam waktu dekat. Penertiban ini menyasar para pengendara yang sengaja memanipulasi pelat nomor kendaraan mereka.

Langkah tegas ini diambil karena maraknya fenomena pemilik kendaraan, khususnya roda dua, yang menutupi nomor polisi.

>>> BMS pada Mobil Listrik Otomatis Cegah Overcharge saat Pengisian Daya

Tindakan tersebut diduga kuat sebagai upaya untuk meloloskan diri dari rekaman kamera tilang elektronik.

Dilansir dari Detik Oto, aparat kepolisian dipastikan akan segera mengambil tindakan langsung di lapangan. Hal ini untuk mengatasi pelanggaran tersebut.

Jadwal dan Fokus Operasi

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengumumkan bahwa Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung dari 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026.

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Aries.

Aries menerangkan bahwa fokus utama penindakan kali ini menyasar jenis pelanggaran yang mengganggu kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

>>> iCar Indonesia Perluas Jaringan Diler Bersamaan Peluncuran SUV V23

Petugas akan memburu kendaraan yang pelat nomornya dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi menggunakan stiker dan cat.

Menurut penjelasan Aries, manipulasi pelat nomor menjadi perhatian serius karena menghalangi kamera ETLE dalam mengidentifikasi data kendaraan secara elektronik.

Kendati demikian, pelanggaran berat lain seperti melawan arus lalu lintas akan tetap ditindak secara manual oleh petugas.

Formulasi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 dirancang dengan porsi 60 persen berbasis ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.

>>> Honda Prelude Hybrid Meluncur di Indonesia, Warna Merah Paling Diminati

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis. Namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.