Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan di area Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam.

Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan batu bara dan Asabri.

>>> Karyawan Build A Rocket Boy Protes Acara Playtest MindsEye Usai PHK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Lokasi yang digeledah adalah sebuah ruko di kompleks rukan Jalan Asem II, Cipete. Penyidik tiba sekitar pukul 23.10 WIB.

Mereka datang dengan tiga bus dan satu mobil Inafis. Setibanya, petugas langsung memasang garis polisi di depan lima unit ruko.

Penyidik kemudian masuk ke salah satu ruko untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Hingga pukul 23.37 WIB, proses masih berlangsung.

Penggeledahan Sebelumnya

Sehari sebelumnya, Rabu (8/7), penyidik gabungan menggeledah 12 lokasi dalam kasus yang sama. Dua di antaranya adalah kafe d'Clan Signature dan money changer di Cipete.

Lokasi lainnya meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah saudara MN di Serpong Utara, serta beberapa tempat di Jakarta Selatan dan Sentul.

Dari penggeledahan Rabu, polisi menyita uang tunai berbagai pecahan, termasuk dolar AS dan Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan ini untuk penyidikan tiga perkara: korupsi dan pencucian uang terkait PLN BB, Asabri 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan, perkara ini berawal dari dua laporan polisi.