PT Pertamina Patra Niaga membantah informasi yang menyebutkan mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya isu pembatasan BBM RON 90 yang beredar di media sosial.

>>> Jaecoo J5 EV Jadi Pilihan Utama Pengalihan dari Mobil Bensin di Indonesia

Kabar bohong itu mengklaim kendaraan seperti Toyota Avanza hingga Mitsubishi Xpander akan terkena dampak. Pertamina memastikan masyarakat masih bisa membeli Pertalite seperti biasa.

“Informasi tersebut TIDAK BENAR. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menggunakan BBM secara bijak,” tulis akun Instagram resmi Pertamina Patra Niaga.

Saat ini aturan yang berlaku adalah pembatasan volume harian. Kendaraan perseorangan roda empat maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

>>> Volkswagen Resmi Luncurkan ID. Polo GTI, Hatchback Listrik Berlogo GTI Pertama

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk mobil pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, dan pengangkut sampah.

Bagi pengguna mobil pribadi dengan solar, kuota harian maksimal 50 liter. Kendaraan umum pengguna solar mendapat alokasi maksimal 80 liter per hari.

Mengenai perubahan regulasi di masa depan, Pertamina menegaskan akan mematuhi kebijakan pemerintah.

>>> DENZA B5 Taklukkan Tanjakan Ekstrem 42 Derajat di BYD Tech Culture Fest 2026

“Pertamina menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku saat ini,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.