Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mengajukan klaim secara online melalui platform Lapak Asik. Layanan ini memungkinkan seluruh proses dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor cabang.

Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki perangkat dengan koneksi internet stabil. Siapkan dokumen digital sesuai program klaim (JHT, JP, atau JKM).

>>> Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Beserta Tata Cara Pelaksanaannya

Nomor rekening bank aktif atas nama peserta diperlukan. Alamat email dan nomor WhatsApp aktif juga harus disiapkan.

Langkah-Langkah Mengambil Nomor Antrean Online

Buka platform Lapak Asik melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Isi data diri lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

Unggah semua dokumen persyaratan sesuai jenis manfaat yang diklaim. Pilih jadwal dan waktu wawancara konfirmasi data.

>>> Mama Sinta Menyesal Tolak PSN Papua usai Muncul di Film Pesta Babi

Simpan konfirmasi nomor antrean yang dikirim melalui email atau WhatsApp. Pastikan dokumen asli tersedia dan koneksi stabil untuk video call.

Proses Wawancara dan Pencairan Dana

Setelah mendapat nomor antrean, peserta akan menjalani wawancara dengan petugas. Metode yang tersedia adalah video call online atau datang langsung ke kantor cabang.

>>> Deliana Siahaan Sakit Apa? Benarkah Akibat Serangan Jantung? Inilah Kronologi Kematian Aktris Senior di Sinetron Dunia Terbalik

Pencairan dana klaim JHT, JP, atau JKM biasanya membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja. Dana akan dikirim langsung ke rekening bank yang didaftarkan.