Pemerintah berencana menggulirkan program subsidi kendaraan listrik untuk 200.000 unit mobil dan motor listrik. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026.

Langkah strategis ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional. Terutama industri baterai berbasis nickel manganese cobalt (NMC).

>>> Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Idul Adha 2026

Insentif untuk Industri Hulu hingga Hilir

Pengamat energi sekaligus Project Coordinator ENTREV, Eko Adji Buwono, menyatakan bahwa penguatan ekosistem EV perlu dibarengi insentif berkelanjutan.

Hal ini demi memberikan kepastian investasi bagi industri.

"Insentif jangka panjang masih sangat penting dan masih diperlukan supaya ada kepercayaan industri pengguna baterai kendaraan listrik terhadap kepastian rantai pasok dan harga yang kompetitif," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (22/5/2026).

Dalam skema fiskal yang disiapkan pemerintah, kendaraan listrik berbasis baterai NMC akan memperoleh fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.

Sementara kendaraan dengan baterai tanpa nikel mendapat PPN DTP sebesar 40 persen.

Selain fasilitas pajak, pemerintah juga menyiapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit. Hal ini untuk mendorong minat konsumen beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Eko menilai insentif tidak seharusnya hanya diberikan kepada konsumen.

Insentif juga perlu menyasar industri hulu hingga hilir baterai EV berbasis NMC, mulai dari smelter hingga manufaktur sel baterai.

>>> Stellantis Konfirmasi SUV Baru Alfa Romeo dan Mobil Halo, Juga Dua Model Maserati

"Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang konsisten dalam jangka panjang, setidaknya selama 3-5 tahun, agar pelaku industri memiliki kepastian dalam membangun rantai pasok industri baterai kendaraan listrik berbasis NMC di dalam negeri," ungkap Eko.