Insentif Pajak Mobil Listrik: Usulan Pajak Progresif Jadi Alternatif
Kendaraan listrik masih mendapatkan insentif pajak tahun ini. Namun, insentif tersebut tidak bisa dihentikan secara mendadak karena dapat menurunkan minat beli secara signifikan.
Untuk menjaga minat beli tanpa mengurangi pendapatan daerah, muncul usulan pengenaan pajak progresif pada mobil listrik.
>>> Thailand Gugat Volvo Terkait Dua Kebakaran EX30, Satu Hanguskan Ford Ranger
Hal ini disampaikan oleh sejumlah pihak dalam diskusi terkait kebijakan perpajakan kendaraan listrik.
Aturan Insentif Saat Ini
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik tidak lagi dikecualikan dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, Pasal 19 ayat (1), (2), dan (3) mengatur bahwa pengenaan PKB dan BBNKB pada kendaraan listrik berbasis baterai diberikan insentif pembebasan atau pengurangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Insentif juga berlaku untuk kendaraan listrik tahun pembuatan sebelum 2026, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil.
Beberapa daerah masih memberikan insentif bebas pajak, meskipun masa berlakunya tidak dijelaskan secara detail.
Dampak Insentif pada Pendapatan Daerah
Insentif pajak kendaraan listrik berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Struktur APBD provinsi sangat bergantung pada pajak kendaraan.
Namun, penghentian insentif secara tiba-tiba dapat membuat minat beli kendaraan listrik langsung merosot.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho menilai penghentian insentif perlu diperhitungkan secara matang.
Kejelasan soal pajak penting untuk memberikan kepastian bagi pengguna dan pelaku usaha.
Alternatif Kebijakan
INDEF GTI mengusulkan beberapa alternatif penerimaan daerah. Pertama, penerapan Kawasan Zona Rendah Emisi (LEZ).
Di Jakarta, kawasan pusat bisnis Jalan Sudirman berpotensi menghasilkan Rp 383 miliar per tahun melalui LEZ.
Update Terbaru
Realme Watch S5 Resmi Meluncur, Layar AMOLED Mewah dan Baterai Tahan 20 Hari
Jumat / 22-05-2026, 19:34 WIB
Cyclopia pada Bayi di Kendari Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Medisnya
Jumat / 22-05-2026, 19:33 WIB
Setir Kanan Gelar Pameran Mobil Bekas di Makassar, Ada Diskon dan Voucher
Jumat / 22-05-2026, 19:31 WIB
Yoko Ishida hingga Gundam Workshop, MMAJ 2026 Manjakan Pecinta Anime
Jumat / 22-05-2026, 19:30 WIB
Dewa United vs Bali United: Perebutan Posisi Empat Besar di Laga Penutup
Jumat / 22-05-2026, 19:30 WIB
Enrique Riquelme Resmi Calonkan Diri Jadi Presiden Real Madrid
Jumat / 22-05-2026, 19:29 WIB
Transjakarta Luncurkan Bus Tingkat Restoran Open Dining of Jakarta
Jumat / 22-05-2026, 19:26 WIB
Maxdecal Luncurkan 9600 Print Series di Inkverse 2026
Jumat / 22-05-2026, 19:25 WIB
Pentingnya Pola Pengasuhan Digital untuk Melindungi Anak dari Risiko Kejahatan Siber
Jumat / 22-05-2026, 19:25 WIB
PK Entertainment dan CT Corp Kolaborasi Gelar Konser BOYNEXTDOOR dan ENHYPEN
Jumat / 22-05-2026, 19:24 WIB
Profil Takahiro Fujiwara Pengisi Suara Kurogiri di My Hero Academia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Jumat / 22-05-2026, 19:24 WIB
Suzuki Karimun Wagon R 2026 Dikabarkan Pakai Hybrid, Konsumsi BBM Bisa Tembus 27 Km per Liter
Jumat / 22-05-2026, 19:22 WIB
Baby Shark Cetak Sejarah: 1 Miliar Stream di Spotify
Jumat / 22-05-2026, 19:19 WIB
Pemkot Batam Susun Strategi Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Jumat / 22-05-2026, 19:16 WIB






