Perkembangan teknologi yang pesat membuat generasi muda Indonesia menjadi pengguna internet tertinggi. Namun, lonjakan digitalisasi ini tidak diimbangi dengan kesiapan pola pengasuhan digital yang memadai dari orang tua.

Anak-anak yang cakap di ruang digital justru menghadapi risiko kejahatan siber yang tinggi. Menjawab urgensi ini, ECPAT Indonesia bersama Meta meluncurkan program pemberdayaan bernama Smart Digital Parenting.

>>> MCMC Wajibkan Verifikasi Dokumen Resmi Media Sosial Mulai 1 Juni 2026

Program berbasis komunitas ini bertujuan menjembatani kesenjangan literasi digital antara anak dan orang tua.

Project Officer ECPAT Indonesia, Alfie Fadila, mengungkapkan data bahwa Generasi Z menempati urutan pertama pengguna internet di Indonesia dengan angka 25,52 persen.

Kelompok Milenial menyusul ketat dengan 25,17 persen. Ironisnya, skor indeks literasi digital nasional pada 2025 masih tertahan di angka 44,53.

Ketimpangan kecakapan digital ini memicu berbagai risiko nyata bagi anak di bawah umur. Ancaman tersebut meliputi peretasan akun, paparan konten dewasa, perundungan dalam gim daring, hingga eksploitasi seksual.

Alfie menjelaskan bahwa anak-anak yang menjadi korban kejahatan siber cenderung enggan mengadu kepada orang tua. "Ketika anak menjadi korban, mereka tidak berani memberitahu siapapun.

Mereka merasa jika cerita kepada orang tua akan menjadi aib," ujarnya dalam acara Cerdas Digital 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Anak-anak lebih memilih curhat kepada teman atau saudara kandung daripada orang tua. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan pengasuhan yang lebih terbuka dan adaptif.

Program Smart Digital Parenting di Empat Wilayah

ECPAT Indonesia dan Meta akan mengunjungi empat wilayah melalui program Smart Digital Parenting, yaitu Denpasar, Yogyakarta, Batam, dan Kupang.