Selain terkait lokalisasi perakitan, Kemenperin turut memberikan penghargaan atas pencapaian tingkat kandungan lokal dari produk otomotif yang dipasarkan Chery.

"Selain itu, kami juga mengapresiasi dengan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk-produk Chery Motor Indonesia yang mencapai 40 persen," kata Setia Diarta.

Pemerintah menilai pemenuhan ambang batas TKDN sebesar 40 persen tersebut secara langsung membantu memperkokoh jaringan pemasok komponen dan ekosistem manufaktur di dalam negeri.

"Di mana hal tersebut turut berkontribusi pada penguatan ekosistem dan rantai pasok produk industri otomotif dalam negeri," ujar Setia Diarta.

Pemerintah menilai langkah Chery merakit Chery Q secara lokal merupakan kelanjutan dari program pengembangan ekosistem kendaraan elektrifikasi yang telah diinisiasi pabrikan asal China tersebut di Indonesia.

>>> BYD Resmi Luncurkan M6 DM, MPV Hybrid Pertama di Indonesia

Produksi Chery Q dinilai melanjutkan kesuksesan produk ramah lingkungan yang telah dihadirkan Chery Motor Indonesia melalui brand Chery maupun sister brand-nya.