Platform X Pangkas Batas Unggahan Harian Akun Gratis Secara Ekstrem
Platform microblogging X resmi memberlakukan regulasi batasan teknis harian yang sangat ketat bagi pengguna standar atau akun yang belum terverifikasi.
Kebijakan baru ini berimbas langsung pada pembatasan kuota untuk memublikasikan kiriman di platform tersebut bagi pemilik akun tanpa centang biru.
>>> Juri California Tolak Gugatan Elon Musk terhadap OpenAI
Melalui pembaruan dokumen Pusat Bantuan X, pengguna gratisan kini dibatasi hanya bisa meluncurkan maksimal 50 unggahan orisinal serta 200 balasan dalam waktu satu hari.
Aturan ini menjadi penurunan kuota yang sangat drastis jika dibandingkan dengan regulasi terdahulu, di mana sistem masih memberikan kelonggaran hingga 2.400 pembaruan per hari.
Pembatasan berkala ini juga dipecah ke dalam interval waktu yang lebih sempit, yakni per setengah jam.
Konsekuensinya, sistem akan membekukan akun untuk sementara waktu jika pengguna mendistribusikan atau menjadwalkan konten dalam jumlah padat pada jam tertentu.
Pemblokiran sementara tetap berjalan meskipun kuota total 50 unggahan harian belum sepenuhnya habis terpakai.
Notifikasi kesalahan akan muncul otomatis apabila batas waktu periodik tersebut tidak sengaja terlampaui.
Pengguna kemudian diberikan opsi untuk menunggu waktu reset interval selesai atau beralih ke layanan langganan berbayar X Premium.
Kebijakan kaku ini juga menyasar fitur komunikasi dasar lain, seperti pengiriman Direct Message (DM) yang kini dipatok paling banyak 500 pesan setiap hari.
Selain itu, penambahan pengikut baru juga dibatasi dengan batas maksimal 400 profil per hari.
Sistem juga akan mulai mengunci rasio pengikut begitu akun pengguna telah mengikuti total 5.000 akun.
Aktivitas administratif dasar seperti penggantian alamat e-mail bagi pemilik akun gratis kini dibatasi maksimal empat kali dalam satu jam.
Update Terbaru
Meta Uji Coba WhatsApp Plus dengan Fitur Premium Berbayar
Selasa / 19-05-2026, 20:19 WIB
Polisi Ponorogo Gunakan Kacamata Pintar untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Selasa / 19-05-2026, 20:14 WIB
Erin Ogah Damai dengan Mantan ART, Tetap Tempuh Jalur Hukum
Selasa / 19-05-2026, 20:09 WIB
Pria Diduga Preman Diamuk Warga Usai Rusak Warung dan Pukul Penjaga
Selasa / 19-05-2026, 20:07 WIB
Meta Pangkas 10 Persen Karyawan Global dalam Restrukturisasi
Selasa / 19-05-2026, 20:04 WIB
RMA Indonesia Pastikan Pengiriman Ford Mustang Ecoboost Aman dari Konflik
Selasa / 19-05-2026, 19:59 WIB
Inara Rusli Antar Starla Jenguk Anak Keempat Virgoun dan Lindi Fitriyana, Keharmonisan Keluarga Tuai Pujian
Selasa / 19-05-2026, 19:57 WIB
Pasar Mobil Bekas Solo Tawarkan Honda Brio Mulai Rp 80 Jutaan
Selasa / 19-05-2026, 19:54 WIB
Review Toyota Vios Hybrid: Responsif dan Irit, Meski Sedikit Bising
Selasa / 19-05-2026, 19:49 WIB
RedMagic Luncurkan Seri 11S Pro dengan Snapdragon 8 Elite Overclock
Selasa / 19-05-2026, 19:44 WIB
Profil Windy Novida Istri Donny Mokoginta Musisi Legendaris Indonesia yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Selasa / 19-05-2026, 19:44 WIB
Israel Tangkap 5 WNI Peserta Global Sumud Flotilla di Perairan Siprus
Selasa / 19-05-2026, 19:41 WIB
4 Risiko Beli iPhone Inter: Harga Murah tapi Rawan Blokir IMEI
Selasa / 19-05-2026, 19:39 WIB
Huawei Resmi Luncurkan Monitor Profesional Qingyun M273U dengan Layar 4K 160Hz
Selasa / 19-05-2026, 19:34 WIB






