Seorang pengemudi mobil menjadi korban penganiayaan di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan klakson dan terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria di luar mobil memaki dan memukul sopir yang masih berada di dalam kendaraan.

>>> Honda Patenkan Kopling Elektronik untuk Motor Listrik CR Electric Proto

Pelaku juga merusak beberapa bagian mobil, seperti wiper dan kaca spion kanan.

Selama kejadian, pelaku berteriak dan mengancam akan menembak korban. Akhirnya, sopir memutuskan untuk segera melaju meninggalkan lokasi.

Polisi Konfirmasi dan Selidiki Kasus

Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan korban telah melapor ke polisi dan pelaku masih dalam penyelidikan.

"Iya sudah (lapor polisi). (Pelaku) Masih lidik," kata Robby saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026).

Menurut Robby, peristiwa terjadi pada Minggu (17/5) dini hari sekitar pukul 00.33 WIB di Jalan Alternatif Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri.

Pelaku tiba-tiba turun dari kendaraannya dan langsung melakukan penganiayaan.

"Pelapor melihat pelaku turun dari kendaraannya seorang diri dan langsung melakukan penganiayaan dan perusakan.

Dengan cara pelaku memukul kepada pelapor menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali, secara kencang ke arah bibir pelapor.

Kemudian (pelaku) memukul kembali ke arah rahang sebelah kanan pelapor sebanyak dua kali," jelas Robby.

Setelah memukul korban, pelaku merusak mobil dengan memukul spion kanan tiga kali, mematahkan wiper depan kanan, menendang pintu depan kanan sekali, dan menendang bumper belakang sekali.

>>> Komponen Penting yang Wajib Diperiksa Saat Membeli Honda Brio Bekas