Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah Ruben resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan kliennya tidak gentar dan telah menyiapkan langkah hukum untuk mempertahankan hak asuh kedua putrinya.

>>> Kuasa Hukum dr. Tifa: Berkas Dakwaan Belum Kami Terima

"Pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelumnya. Karena klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya," ujar Abraham.

Ia menambahkan bahwa Sarwendah telah berjuang memenuhi kebutuhan kedua anaknya, termasuk bekerja keras untuk memberikan kehidupan yang layak.

Senada dengan itu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya akan menghadirkan berbagai alat bukti dan saksi dalam persidangan.

Chris menegaskan bahwa mereka akan membuktikan di hadapan majelis hakim bahwa Sarwendah adalah pihak yang paling layak memperoleh hak asuh anak.

>>> Rekor Dunia Super Mario 64 16 Star Dipecahkan Lagi oleh Suigi Setelah 3 Tahun

Ruben Onsu melalui tim kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.

Perkara tersebut kini telah resmi teregistrasi.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Mengingat perkara ini berkaitan dengan kepentingan anak, persidangan akan digelar secara tertutup sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan proses hukum yang mulai bergulir, perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dipastikan menjadi perhatian publik.

>>> Buru Diskon PS5 Fisik 4 Juli Sebelum Sony Tinggalkan Media Fisik

Kedua belah pihak sama-sama mengaku siap memperjuangkan hak mereka di pengadilan.