Sarwendah mengaku siap mempertahankan hak asuh anak yang kini dipertaruhkan di meja hijau. Hal ini menyusul gugatan hak asuh yang dilayangkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyatakan kliennya siap menghadapi proses hukum. Ia akan menempuh berbagai upaya demi mempertahankan hak asuh anak-anaknya.

>>> Sutradara Beber Beda Agent Kim Reactivated dari Film Taken

"Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap.

Karena seperti yang sudah kita jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya," kata Abraham Simon pada Jumat (3/7).

Pihak Sarwendah juga menyoroti upaya Sarwendah dalam memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Hal ini menunjukkan peran Sarwendah sebagai ibu sekaligus pemegang hak asuh yang bertanggung jawab.

"Berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap," ujar Abraham Simon.

Tim kuasa hukum Sarwendah juga siap membuktikan bahwa kliennya yang paling berhak atas hak asuh anak-anak.

Kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, memastikan akan menghadirkan bukti dan saksi yang mendukung argumen tersebut.

"Bang Minola akan membela kliennya, membuat bahwa kliennya layak untuk mendapatkan hak asuh.

>>> Sutradara Konfirmasi Pengembangan Cruella 2 Sudah Masuk Agenda

Kami sebagai kuasanya Ibu Sarwendah, juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh ya," kata Chris Sam Siwu.

Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6).

Pendaftaran ini dinilai mendesak untuk memberikan kepastian hukum demi masa depan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu.

Perkara perselisihan hak asuh itu kini telah resmi teregistrasi di pengadilan. Sidang perdana dijadwalkan pada 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.

Persidangan akan berlangsung secara tertutup untuk umum mengingat materi perkara yang menyangkut ranah pribadi dan kepentingan perlindungan anak-anak.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu mengungkapkan poin utama gugatan, yaitu hak Ruben untuk mendapatkan quality time bersama anak-anaknya secara rutin.

Ia menginginkan waktu dua hingga tiga hari dalam sepekan tanpa hambatan.

>>> Sinopsis Human Vapor: Shun Oguri Buru Pria Berubah Jadi Gas di Netflix

Pihak Ruben merujuk pada kesepakatan setelah cerai yang dibuat pada Juni 2024. Implementasi pembagian waktu tersebut dinilai tidak berjalan baik oleh pihak Sarwendah.