Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema insentif baru untuk pembelian kendaraan listrik pada semester II/2026. Skema ini memberikan subsidi lebih besar bagi varian berbasis baterai nikel.

Langkah ini bertujuan mengoptimalkan hilirisasi industri dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa formulasi besaran pemotongan akan dihitung secara mendalam oleh Menteri Perindustrian.

>>> Chery Pastikan Rakit Lokal Mobil Listrik Chery Q di Indonesia

"Yang baterainya berbasis nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya. Perhitungannya nanti dilakukan oleh Menteri Perindustrian.

Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya? Karena supaya nikel kita terpakai," ujar Purbaya.

Skema yang disusun dikabarkan berbentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Rentang besaran pemotongan berkisar dari 40 persen hingga 100 persen.

"PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masuk disusun skemanya," kata Purbaya dikutip dari Antara.

Rencana ini langsung mendapat respons positif dari dua raksasa otomotif, PT Toyota Astra Motor (TAM) dan Hyundai.

Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan bahwa perusahaannya siap menyelaraskan langkah dengan regulasi.

"Pada dasarnya Toyota Astra Motor, Toyota Indonesia pasti mendukung semua kebijakan pemerintah.

Karena kami yakini bahwa pemerintah juga memikirkan tentang industri otomotif di Indonesia," ujar Bansar saat ditemui di Jakarta Pusat.

Bansar menambahkan, status Toyota sebagai produsen sekaligus distributor membuat mereka menyambut baik keputusan yang berorientasi pada pengurangan konsumsi energi fosil.

"Kemudian untuk melihat kebijakan pemerintah, pastinya kita sebagai produsen, sebagai juga distributor, kita menyambut baik. Bahwa apalagi memang kalau disampaikan bahwa tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi," kata Bansar.

Pihak TAM menilai segala regulasi yang dihadirkan pemerintah pastinya ditujukan demi memberikan keuntungan serta kemudahan bagi para pengguna kendaraan elektrifikasi di tanah air.