Kejagung Ungkap Modus Korupsi MBG 2026: Mark Up dan Yayasan Terafiliasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membeberkan modus operandi dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka utama.
>>> Momen Mocca di Stage Bus Java Jazz Festival 2026 yang Paling Dicari Penonton
Selain Dadan, penyidik Jampidsus juga menetapkan dua pejabat tinggi lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi penyidikan resmi dimulai sejak Jumat, 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diambil setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang kuat.
Kronologi dan Alokasi Anggaran MBG
Program MBG diluncurkan dengan anggaran fantastis. Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan dana Rp85,27 triliun.
Anggaran tersebut melonjak tajam menjadi Rp268 triliun pada 2026. Besarnya dana yang dikelola BGN diduga menjadi celah bagi para tersangka melakukan rasuah.
Secara konsep, operasional MBG melibatkan yayasan di setiap sekolah sebagai pengelola tingkat bawah. Yayasan bertugas sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, dalam pelaksanaannya, penunjukan yayasan diduga menyimpang dari aturan. Kejagung menemukan indikasi yayasan digunakan sebagai alat korupsi.
Modus Yayasan Terafiliasi dan Intervensi Pejabat
Syarief mengungkapkan banyak yayasan yang ditunjuk memiliki hubungan khusus dengan pejabat BGN. Yayasan mitra diduga terafiliasi langsung dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk.
Meskipun banyak yayasan tidak memenuhi kriteria, mereka tetap lolos seleksi karena pengaturan dalam sistem verifikasi portal mitra BGN.
Kejagung membeberkan temuan terkait yayasan tersebut. Pertama, yayasan menerima insentif harian hingga miliaran rupiah dari anggaran negara.
Kedua, sejumlah yayasan mitra diduga dimiliki langsung oleh para tersangka melalui pihak tertentu. Ketiga, terdapat instruksi khusus agar yayasan bermasalah lolos verifikasi.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







