Kejagung Ungkap Modus Korupsi MBG 2026: Mark Up dan Yayasan Terafiliasi
>>> Sinopsis The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Paling Banyak Dicari 2026
Praktik ini menunjukkan skema sistematis mengalirkan dana negara ke kantong pribadi melalui kedok yayasan. Akibatnya, esensi program memberikan gizi bagi anak sekolah terganggu.
Selain manipulasi yayasan, para tersangka diduga melakukan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Mereka melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memenangkan vendor tertentu.
Langkah melawan hukum ini menyebabkan perencanaan pengadaan tidak berbasis kebutuhan nyata. Akibatnya, muncul program belanja tidak relevan dan mark-up harga signifikan.
Rincian Pengadaan Bermasalah
Penyidik Kejagung merinci sejumlah aset yang dibeli menggunakan dana program namun menyimpang. Salah satu temuan mencolok adalah pengadaan kendaraan listrik bernilai triliunan rupiah.
Berikut rincian pengadaan barang di BGN yang disidik kejaksaan:
- Motor listrik: 21.801 unit, nilai Rp1 triliun, diduga menyimpang.
- Sepatu: 32.000 pasang, tidak sesuai kebutuhan riil.
- Tablet elektronik: 31.000 unit, spesifikasi tidak sesuai ketentuan.
- Televisi 75 inci: 5.400 unit, tidak relevan dengan operasional MBG.
Data tersebut menunjukkan masifnya penyimpangan dalam tata kelola anggaran. Pengadaan barang mewah seperti televisi layar besar tidak berdampak langsung pada kualitas gizi masyarakat.
Seluruh perbuatan Dadan Hindayana bersama dua wakilnya dipastikan merugikan keuangan negara dalam skala besar. Tim penyidik masih menghitung total kerugian bersama instansi terkait.
Para tersangka kini menghadapi jeratan hukum berat. Kejagung menerapkan pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP baru.
Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 603 KUHP tentang korupsi merugikan keuangan negara, Pasal 604 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, dan UU No. 31 Tahun 1999 juncto Pasal 20.
>>> Gameplay God of War Laufey Bocor: Aksi Istri Kratos Lebih Lincah dan Mengejutkan
Kejagung akan terus mendalami kasus ini untuk melihat pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram. Proses hukum dilakukan transparan demi menyelamatkan program nasional yang krusial.
Update Terbaru
Tim Gabungan Evakuasi Pendaki Ilegal Patah Kaki di Gunung Semeru
Rabu / 03-06-2026, 22:26 WIB
TPA Putri Cempo Solo Kritis, Pemkot Gandeng Kampus Cari Solusi Terbaru 2026
Rabu / 03-06-2026, 22:25 WIB
Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2026: Pinjaman Resmi, Cepat Cair
Rabu / 03-06-2026, 22:25 WIB
Aryna Sabalenka Tersingkir dari Roland-Garros 2026
Rabu / 03-06-2026, 22:21 WIB
Kurs Rupiah Melemah, Hartadinata Siapkan Strategi Terbaru Hadapi Dolar AS 2026
Rabu / 03-06-2026, 22:20 WIB
Reformasi Asuransi Kesehatan 2026: Kunci Perlindungan Lebih Aman
Rabu / 03-06-2026, 22:20 WIB
Diana Shnaider Kalahkan Aryna Sabalenka di Perempat Final French Open
Rabu / 03-06-2026, 22:16 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Kasihan Amat
Rabu / 03-06-2026, 22:15 WIB
7 Kepribadian Orang yang Hobi Stalking Menurut Psikologi
Rabu / 03-06-2026, 22:15 WIB
Daftar Lengkap Game yang Rilis Juni 2026, Ada Gothic 1 Remake
Rabu / 03-06-2026, 22:11 WIB
Kejutan Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Langsung Gugur di Babak Pertama
Rabu / 03-06-2026, 22:10 WIB
Gema 'Ea Ea' di Istora Senayan 2026, Senjata Rahasia Atlet Raih Juara
Rabu / 03-06-2026, 22:10 WIB
Good Smile Company Luncurkan Anime Mecha Original DANDIVINE, Mulai Waralaba Robot Gabungan Baru
Rabu / 03-06-2026, 22:06 WIB
Timnas Putri Indonesia Takluk 0-2 dari Singapura di Laga Persahabatan
Rabu / 03-06-2026, 22:05 WIB






