Kejagung Ungkap Modus Korupsi MBG 2026: Mark Up dan Yayasan Terafiliasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membeberkan modus operandi dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka utama.
>>> Momen Mocca di Stage Bus Java Jazz Festival 2026 yang Paling Dicari Penonton
Selain Dadan, penyidik Jampidsus juga menetapkan dua pejabat tinggi lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi penyidikan resmi dimulai sejak Jumat, 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diambil setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang kuat.
Kronologi dan Alokasi Anggaran MBG
Program MBG diluncurkan dengan anggaran fantastis. Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan dana Rp85,27 triliun.
Anggaran tersebut melonjak tajam menjadi Rp268 triliun pada 2026. Besarnya dana yang dikelola BGN diduga menjadi celah bagi para tersangka melakukan rasuah.
Secara konsep, operasional MBG melibatkan yayasan di setiap sekolah sebagai pengelola tingkat bawah. Yayasan bertugas sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, dalam pelaksanaannya, penunjukan yayasan diduga menyimpang dari aturan. Kejagung menemukan indikasi yayasan digunakan sebagai alat korupsi.
Modus Yayasan Terafiliasi dan Intervensi Pejabat
Syarief mengungkapkan banyak yayasan yang ditunjuk memiliki hubungan khusus dengan pejabat BGN. Yayasan mitra diduga terafiliasi langsung dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk.
Meskipun banyak yayasan tidak memenuhi kriteria, mereka tetap lolos seleksi karena pengaturan dalam sistem verifikasi portal mitra BGN.
Kejagung membeberkan temuan terkait yayasan tersebut. Pertama, yayasan menerima insentif harian hingga miliaran rupiah dari anggaran negara.
Kedua, sejumlah yayasan mitra diduga dimiliki langsung oleh para tersangka melalui pihak tertentu. Ketiga, terdapat instruksi khusus agar yayasan bermasalah lolos verifikasi.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







