Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG 2026
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
>>> Rupiah Melemah, Bisnis Trade Finance Perbankan 2026 Terbukti Tetap Tangguh
Ketiga tersangka adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.
Penetapan ini diumumkan pada Rabu (3/6/2026).
Penahanan Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penyidik telah mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah. Para tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam pengelolaan MBG.
Kejagung menahan ketiga tersangka selama 20 hari ke depan.
Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Lodewyk Pusung di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Penggeledahan Kantor BGN
Sebelum penetapan tersangka, tim penyidik menggeledah kantor pusat BGN di Jakarta sejak pukul 02.00 WIB. Tiga hingga empat kendaraan Kejaksaan terlihat memasuki area kantor.
>>> AS Ancam Tarif Impor 10 Persen ke RI, Isu Kerja Paksa Jadi Sorotan
Selama penggeledahan, akses karyawan dibatasi hanya di area lobi. Petugas keamanan menyebut pembatasan itu untuk menjaga kelancaran pencarian bukti.
Penggeledahan bertujuan mencari dokumen dan bukti tambahan terkait dugaan korupsi MBG. Langkah ini merupakan kelanjutan pemantauan panjang terhadap pengelolaan anggaran BGN.
Pergantian Kepemimpinan BGN
Sebelum kasus ini mencuat, posisi Dadan Hindayana telah digantikan. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S.
Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Pergantian dilakukan di tengah audit internal BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi evaluasi kinerja BGN terus berjalan untuk memastikan program MBG tepat sasaran.
>>> Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Kejagung berkomitmen mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut dana publik untuk pemenuhan nutrisi nasional.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







