Polri Tetapkan Biaya Penerbitan SIM C Baru Rp100 Ribu
Selasa / 09-06-2026, 14:16 WIB
Polri menetapkan biaya penerbitan SIM C baru sebesar Rp100.000. Selain itu, pemohon juga harus membayar tes kesehatan dan psikologi dengan total biaya Rp160.000 hingga Rp250.000.






